Dinastinews.com Jakarta —Masyarakat Indonesia saat ini tengah menghadapi skandal kejahatan besar berupa pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dugaan kejahatan ini dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan negara dengan modus mengoplos BBM jenis Pertalite RON 90 menjadi Pertamax RON 92. BBM hasil oplosan tersebut kemudian dijual melalui seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.
Sindikat mafia yang diduga telah mengakar dalam birokrasi lembaga pemerintahan menjadi dalang di balik skandal ini. Dugaan korupsi ini menyeret nama PT Pertamina Patra Niaga, yang dituding menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun per tahun. Bahkan, total kerugian negara dari tahun 2018 hingga 2023 diperkirakan membengkak hingga Rp 1.000 triliun.
Kejahatan ini diduga telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak 2018 hingga 2023. Modusnya adalah dengan membeli BBM jenis Pertalite RON 90 namun melaporkannya sebagai Pertamax RON 92. Akibatnya, masyarakat sebagai konsumen tertipu, dan negara mengalami kerugian ekonomi yang sangat besar.
Kasus ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia, dengan SPBU Pertamina sebagai jalur distribusi utama BBM oplosan tersebut. Dampaknya meluas ke seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk sektor ekonomi yang semakin terpuruk.
Skandal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Sindikat mafia yang menguasai birokrasi membuat hukum tak berdaya, sementara rakyat terus menjadi korban. Indonesia Accountability Watch (IAW) menilai bahwa korupsi semacam ini merupakan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat.
IAW menagih janji dan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya. IAW juga mengusulkan agar hukuman mati diterapkan bagi pelaku mega korupsi ini, mencontoh keberhasilan Zhu Rongji di Tiongkok dalam memberantas korupsi.
Selain itu, IAW meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk :
1.Mengusut dan menangkap pelaku kejahatan pengoplosan BBM.
2.Mengungkap dalang intelektual di balik skandal ini.
3.Membuka kasus ini secara transparan kepada masyarakat.
4.Menjadikan kasus ini sebagai momentum penerapan hukuman mati bagi para koruptor.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus ini. Apakah Presiden Prabowo Subianto akan menepati janjinya untuk memberantas korupsi di negeri ini. (tim/red)