Pembangunan Drainase Link Baru Kelurahan Kagungan Kecamatan Serang Disinyalir Tidak Sesuai Operasional Prosedur Dan Lemah pengawasan
Pembangunan drainase(Uditch) yg berlokasi di link Baru kelurahan Kagungan Kecamatan Serang kota Serang dengan anggaran APBD kota Serang (Pupr kota serang) tahun anggaran 2025 , jumlah anggaran :rp.197.398.000, waktu pelaksanaan :60 hari, kontraktor pelaksana :CV Z EMPAT, Konsultan Pengawas:PT.SERANG TIMUR ABHINAYA , Disinyalir tidak sesuai operasional prosedur dan lemahnya pengawasan.
Hasil pantauan awak media di lokasi pembangunan drainase berupa uditch terlihat tidak ada yang standby baik itu dari pelaksana maupun dari konsultan Pengawas, karena peran penting pelaksana dan Pengawas dilapangan adalah kepanjangan tangan dari pihak dinas terkait yang tugas nya pengawasan dan meng arahkan juklak dan juknisnya kepada pekerja agar supaya pekerjaan tersebut sesuai standar operasional dan prosedur
Tidak terlihat rambu2 bahwa dilokasi ada kegiatan pembangunan karena pekerjaan tersebut posisi lalu lalang pengendara dan pejalan kaki (tempat umum dan ramai) yang akan mengakibat kan kecelakaan apabila tidak dikasih rambu -rambu dengan tumpukan tanah berantakan hampir ke tengah jalan
Diduga pemasangan uditch tersebut tidak memakai lantai dasar dan terlihat juga udith yg pecah tetap dipasang tanpa ada inisiatif untuk mengganti uditch yang baru
Saat awak media mencoba konfirmasi salah satu pekerja yg tidak menyebutkan namanya mengatakan “Untuk pelaksana saya tidak tahu kang, saya cuma kerja saja, dan dibayar harian, kalau nanya ini itu saya tidak tahu, ” Ucapnya.
Kami selaku kontrol sosial meminta dan memohon kepada pihak imas PUPR Kota serang agar tinjau lokasi pembangunan yang ada di link Baru Kelurahan Kagungan Kecamatan Serang Kota Serang Agar pembangunan tersebut sesuai yang diharapkan dan sesuai prosedur.
Red: Ag/ar/Yan