Pembangunan Jalan Lingkungan(Paving Block) Di 2 Lokasi Pabuaran-Walantaka Dan Pancalaksana – Curug Kota Serang Pelaksana DiSinyalir Alergi Terhadap Wartawan
Pembangunan jalan lingkungan berupa paving block di 2 lokasi diantaranya
1.lokasi Link kemanggisan kelurahan Pabuaran kecamtan Walantaka Kota Serang dengan nama Pelaksana:CV.GLOBAL BANTEN KONTRUKSI, Pengawas konsultan:PT.RHINO CIPTA, Nilai Kontrak:Rp.189.230.000, 00,Tanggal Kontrak :10 februari 2025
2.Lokasi link kp. Bojot kelurahan Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang, Pelaksana:CV.NOOR BUWAT JAYA , Konsultan Pengawas; Cakrawala Tunggal Sakti, Nilai Kontrak:Rp.189.130.000.00 Tanggal Kontrak :10 Februari 2025
Dalam 2 kegiatan pembangunan jaln lingkungan tersebut Pelaksananya Arif yang berdomisili di rangkas
Saat awak media investigasi di dua titik lokasi pembangunan tersebut Arif selaku pelaksana tidak pernah ada di lokasi
Awak media mencoba konfirmasi pekerja yang enggan menyebutkan namanya dan Mengatakan, Untuk terkait Pelaksana pak Arif dari rangkas , komunikasi saja sam orangnya, ucapnya sambil menyodorkan no Arif
Awak media mencoba menghubungi Arif selaku Pelaksana CV. NOORBUWAT JAYA Dan CV. GLOBAL BANTEN KONTRUKSI Via Whatapps(WA) Arif mengatakan ” Ya pak pekerjaan yang di Walantaka dan curug pelaksana saya, mohon maaf saya belum bisa ketemu,”ujarnya.
‘Saya emang jarang kelokasi pak masih dirumah saja, ya gimana pak kelokasi kan kita harus ada uang buat makan -minum, ngeroko dan lain lain kalau tidak ada mending dirumah mohon maaf ya pak,” imbuhnya.
Ditempat terpisah awak media mencoba mendatangi Pitra Ketua Dpp LSM Badak di kediamannya untuk minta statement kegiatan tersebut, Pitra Mengatakan
“Seorang pelaksana lapangan proyek harus turun kelapangan langsung untuk melihat pekerjaan proyek tersebut, jangan selalu ngumpet dengan alasan tidak ada uang, klau tidak ada uang kenapa mengerjakan proyek pemerintah yang anggaran nya bersumber dari hasil pajak yang masyarakat bayar,
Seorang pelaksana lapangan seharusnya bertanggung jawab terhadap pekerjaan proyek pemerintah tersebut.
Kami selaku kontrol sosial meminta (memohon) kepada dinas terkait PUPR kota Serang agar tinjau lokasi dan tindak tegas para kontraktor nakal agar sesuai operasional prosedur.
Redaksi: Ar/Ag