DinastiNews.Com. Jajaran Polsek Muaro Bungo Polres Bungo sikapi kegiatan Extra dari Polres Bungo untuk program ” zero peti ” diwilayah Hukum Polres Bungo. ( 21/2/25).
Menyongsong keberhasilan program yang di canangkan maka dari jajaran Polsek Muara Bungo yang di Pimpin AKP. Adha Fristanto. SH.MH Melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan Larangan Aktivitas PETI Serta Pemasangan Spanduk Larangan PETI Bersama Lurah Tanjung Gedang Dodi Hefni dan Perangkat Desa serta Masyarakat Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Pelaksanaan kegiatan Jum’at tanggal 21 Februari 2025 pukul 09.300 wib bermaksud menimbulkan hasil maksimal dengan cara ” persuasif “.
Sebagai mana kerap kita dengar aktifitas Penambangan emas tanpa ijin ( PETI) karena melanggar UU no 3 Tahun 2020 tentang perubahan, UU no 4 tahun 2009 tentang minerba pasal 158 tentang pertambangan minerba dengan Ancaman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar. Tutur adha.
Cara berdialog aktif dalam upaya mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kel. Tanjung Gedang Kecamatam Rimbo Tengah.
Saat di jumpai awak media ini, adha di ruang kerja nya sebutkan upaya persuasif ini sangat efektif dengan menggalang masyarakat luas untuk berprilaku Selektif dan Positif dalam mendapatkan rezeki untuk kehidupan sehari hari. Tutup adha.
Hnl