RajaBackLink.com
Daerah  

Kasi Propam Polres Sintang, AKP Hadi Sutikno Jelaskan Proses Kasus Atas Dugaan Oknum Polisi Lakukan Perampasan Rumah di Kec. Kelam Permai

Kasi Propam Polres Sintang, AKP Hadi Sutikno Jelaskan Proses Kasus Atas Dugaan Oknum Polisi Lakukan Perampasan Rumah di Kec. Kelam Permai

Dinastinews.com | Sintang, Kalimantan Barat – Terkait dengan berita online yang diterbitkan oleh majalahmataborneonews.com pada 14/2/2025, dengan judul:

“Adukan Lima Orang Perampas Rumahnya, Diantaranya Ada Oknum Polisi”

pada Selasa, 18/2/2025, media menemui Kasi Propam Polres Sintang AKP Hadi Sutikno di ruangan kantor Kasi Propam.

AKP Hady Sutikno selaku Kasi Propam Polres Sintang menjelaskan bahwa aduan tentang hal tersebut ditangani oleh Paminal Polda Kalbar.

“Selaku Kasi Propam saya jelaskan bahwa pengaduan terkait hal itu ditangani oleh Paminal Polda Kalbar, memang ada kami melakukan pemangilan kepada pihak yang terkait untuk diminta keterangan, jadi nanti akan ada SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang dikeluarkan oleh Paminal Polda Kalbar yang akan diberikan kepada pihak yang melakukan pengaduan, apa hasil gelar perkara kami masih menunggu juga,” jelas AKP Hadi Sutikno.

AKP Hadi Sutikno juga menyampaikan bahwa Polres Sintang melalui Propam sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Propam selalu terbuka untuk menerima kritik, pengaduan atau laporan jika ada anggota Polres Sintang yang melakukan penyimpangan dalam prilaku dan tugasnya.

“Polres Sintang melalui Propam sangat berterimakasih dengan adanya kritik, pengaduan atau laporan jika ada anggota Polres Sintang yang diduga melakukan penyimpangan prilaku dan tugasnya sebagai anggota Polri, hal ini jelas menyangkut Kode Etik yang berlaku di Polri,” sampai AKP Hadi Sutikno.

“Setiap informasi yang masuk akan kami proses, kami selidiki dulu, jika sudah lengkap akan ada gelar perkara untuk memutuskan unsur pelanggaran atau pidananya terpenuhi atau tidak, minimal ada dua alat bukti,” jelasnya.

“Jadi itu yang bisa saya sampaikan, karena kasus ini ditangani oleh Paminal Polda Kalbar, saat ini kami juga sedang menunggu SP2HP dari yang berwewenang,” tutup AKP Hadi Sutikno selaku Kasi Propam Polres Sintang.

Timred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *