Pekerjaan Paving Block Di link Bojot -Pancalaksana kecamatan Curug -Kota Serang Diduga Minim Pengawasan Dan Abaikan K3
Pekerjaan paving block dilink Bojot Kelurahan Pancalaksana kecamatan Curug Kota Serang Diduga Minim Pengawasan dan abaikan K3
Hasil investigasi awak media dilokasi pekerjaan tidak terlihat nya pelaksana dari CV.Noorbuat dan konsultan yang mengakibat pekerjaan tersebut dilakukan semaunya sendiri tanpa arahan dari pelaksana dan konsultan.
Terlihat juga untuk sebagian pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri berupa kaos tangan dan lainnya seakan mengabaikan K3[Keselamatan dan Kesehatan Kerja]
”Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja”
Saat awak media mencoba konfirmasi salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya mengatan” terkait pekerjaan untuk pelaksana nya pak Arif dia orang Rangkas dan saya juga orang Rangkas ,saya bukan warga sini cuma ikut kerja ,ucap pekerja
”untuk yang kerja ada 5 orang dan dibayar borongan,lebar bervariasi dan volume panjang saya tidak tahu kang,lebih jelasnya akang komunikasi saja sama pak Arif selaku pelaksana,imbuhnya.
Saat awak media mencoba komunikasi via whats Apps[WA] baik itu chat maupun panggilan untuk mencoba konfirmasi ,Arif tidak merespon seakan cuek dan alergi terhadap media
Perlu diketahui sumber anggaran ini dari APBD tahun 2025
Kegiatan: penyelengaraan jalan kabupaten/kota
Pekerjaan: pembangunan jalan link,bojot kel, Pancalaksana kec, Curug
No kontrak:620/36/SPK/PPK/PI-PEMB/BM-DPUPR /2025
Tanggal kontrak: 10 februari 2025
Nilai kontrak: Rp.189.130.000
Waktu pelaksanaan:45 hari kalender
Pelaksna: CV NOOR BUWAT
Konsultan pengawas:PT Cakrawala Tunggal Sakti
Kami selaku awak media yang Tugas Pokok Dan Fungsi nya control sosial berharap bagi dinas terkait yaitu PUPR Kota Serang bagian Bina Marga [BM] sesekali tinjau lokasi tersebut biar anggaran pemerintah Sesuai Operasional Prosedur