Dinastinews.com Kabupaten Cirebon — Pemerintah Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon bersama seluruh jajaran perangkat desa dan juga seluruh lembaga desa bergotong royong membersihkan dan menutup tempat pembuangan sampah liar sepanjang jalan arteri jalan nasional yang berada di wilayah Desa Karangreja. Sabtu (15/02/2025).
Kegiatan ini langsung di pimpin oleh Kuwu (Kepala Desa) Karangreja Toyana Bobit didampingi oleh Babinkamtibmas dan juga Babinsa desa karangreja, bertujuan mengedukasi masyarakat yang melintas di jalan tersebut agar tidak lagi membuang sampahnya sembarangan dengan cara membersihkan lokasi tempat sampah liar tersebut dan memasang spanduk yang bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah Sembarang”.
“Ya kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi langsung kepada masyarakat, baik kepada masyarakat desa karangreja maupun masyarakat desa sekitar kami agar tidak lagi membuang sampahnya sembarangan”. Ujar Bobit.
Menurut Kuwu Bobit tidak elok sampah berserakan di pinggir jalan selain mengganggu pemandangan sampah juga menimbulkan berbagai macam penyakit.
“Kami mencoba mengedukasi masyarakat akan bahayanya efek samping dari sampah kepada masyarakat kami, selain menimbulkan rasa ketidak nyamanan dengan bau sampahnya dan estetika lingkungan sekitar, sampah juga akan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi warga sekitar yang berada di lokasi tersebut”. Penjelasan Kuwu Bobit.
Apalagi lokasi salah satunya berada di samping persis kantor mapolsek kapetakan, pasti akan menimbulkan ketidak nyamanan bagi masyarakat yang datang ke mapolsek dan berpengaruh terhadap pelayanan mapolsek kapetakan atas ketidak nyamanan tersebut.
“Apalagi lokasi tempat sampah liar salah satunya berada di samping depan Mapolsek Kapetakan, pasti akan menimbulkan ketidak nyamanan bagi masyarakat yang datang ke mapolsek dan berpengaruh terhadap pelayanan mapolsek kapetakan atas ketidak nyamanan tersebut”. Sambungnya.
Pemdes Desa Karangreja sebenarnya sudah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara milik desa karangreja dan sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengangkutan sampahnya menuju tempat pembuangan akhir milik Pemkab Cirebon,letaknya berada di blok lor desa karangreja dengan menggunakan lahan tanah titisara milik pemerintah desa karangreja, namun bentuknya masih sederhana dengan ukuran 14×12 meter tapi kedepannya akan bangun agar lebih layak lagi.
“Kami pemerintah desa karangreja sebenarnya sudah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara milik desa karangreja, letaknya berada di blok lor desa karangreja dengan menggunakan lahan tanah titisara milik pemerintah desa karangreja, namun bentuknya masih sederhana dengan ukuran 14×12 meter tapi kedepannya kami akan bangun agar lebih layak lagi”. Tutup Kuwu Bobit.
*Sendi*