RajaBackLink.com

Kepala Pekon Fajar Agung Barat Subur Diduga Mark Up Dan Fiktipkan ADD Hingga Ratusan Juta

Kepala Pekon Fajar Agung Barat Subur Diduga Mark Up Dan Fiktipkan ADD Hingga Ratusan Juta

Dinastinews.com Pringsewu —Kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, adanya dugaan Mark up Anggaran Dana Desa (ADD) dipekon Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, yang diduga di jadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) oleh oknum Kepala Pekon Fajar Agung Barat Subur dari tahun 2022 Sd 2024.

Terungkapnya indikasi tersebut,atas sejumlah laporan dari masyarakat pekon Fajar Agung Barat yang melalui awak media, bahwa diduga telah terjadi praktik korupsi dengan modus manipulasi data, dipekon Fajar Agung Barat Kabupaten Kabupaten Pringsewu (15/02/25)

*Tahun 2022*

Penampungan Air Hujan/Sumur Bor Rp 36.875.000

Penampungan Air Hujan/Sumur Bor Rp 43.125.000

Keadaan Mendesak Rp 72.000.000

Keadaan Mendesak Rp 72.000.000

Keadaan Mendesak Rp 72.000.000

Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 47.110.000

Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 7.500.000

Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 8.278.525

Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 15.775.000

Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 30.000.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 29.600.000

*Tahun 2023*

Penyertaan Modal (BUMDES) Rp.30.000.000

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa Rp.100.000.000

Keadaan Mendesak Rp 18.900.000
Keadaan Mendesak Rp 18.900.000
Keadaan Mendesak Rp 18.900.000
Keadaan Mendesak Rp 18.900.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 146.395.000

*Tahun 2024*

Penyertaan Modal (BUMDES) Rp.50.000.000

Keadaan Mendesak Rp 37.800.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 70.400.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 13.245.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 20.000.000

Diketahui bahwa dalam pengelolaan ADD dari tahun ketahun oleh Kepala Pekon Fajar Agung Barat terkesan tertutup, Sehingga sejumlah masyarakat menilai telah terjadi dugaan Korupsi.

Dijelaskan RT Ramidi bahwasannya untuk pembangunan penampungan air hujan/sumur bor sebanyak 2 titik ada di dusun Pagersari, temuin saja bayannya bang”.Melihat dari pembangunannya sih sumur bor ukuran seperti itu, yang di pemukiman warga paling 20 juta,yang satu lagi sumur bor bagian sawah itu paling 15 juta.

Kalau untuk anggaran alat produksi dan pengelolaan pertanian berupa penggilingan padi/jagung dll itu bibit alpukat dan kelapa.

Untuk kambing 10 ekor, harga kambing yang saya dengar Rp.1.200.000/ekornya, itu diurus sama pak bayan”ucapnya.

Ungkap pak bayan Darul saat ditemui dikediamannya untuk anggaran sumur bor itu bang ” di dusun Pagarsari deket pemukiman warga kedalamannya 35-40 meter sampai beres.

Pengerjaan tiang yang di cor,towernya berikut KWH dan mesin diperkirakan kurang lebih menghabiskan 30 juta.

Untuk pembangunan sumur bor di bagian sawah Pagersari, kedalamannya kurang lebih 60 meter harus dalam karena buat para petani,sampai beres pengerjaan diperkirakan menghabiskan biaya 20 juta bang”.

Kalau untuk anggaran alat produk dan pengelolaan pertanian tidak mengetahui bang”…

Anggaran pengelolaan peternakan kandang dan lain lain itu di anggarkan yaitu pembelian kambing 10 ekor dengan harga Rp.1.200.000/ekor dan beralasan kambing dibagikan kemasyarakat setempat.

Anggaran BLT dari tahun 2022 sebanyak 20 KPM. Tahun 2023-2024 ada pengurangan KPM terus bang”

Anggaran 2023 penyertaan modal Bumdes, itu Bumdes ada tapi gak jalan,untuk pembangunan rehabilitasi peningkatan balai desa cuma ngecat.

Untuk Anggaran penguatan ketahanan pangan tingkat desa lumbung desa dll,kalau untuk lumbung desa pekon Fajar Agung Barat enggak ada,pembagian bibit juga tidak pernah dengar bang.

Anggaran ditahun 2024 untuk penguatan ketahan pangan tingkat desa,dibantu bibit dari PT Argo lestari yang diserahkan dinas kabupaten ada 4 macam bibit semua nya 6000 batang untuk masyarakat Fajar Agung Barat kecamatan Pringsewu,kalau dari pihak pekon tidak ada pembelian bibit apapun bang”tutup bayan.

Ungkap Eko bendahara pekon Fajar Agung Barat kecamatan Pringsewu, bahwa anggaran sumur bor 2 titik di dusun Pagersari tidak mengetahui berapa habis biaya pengerjaannya,kalau anggaran alat produk dan pengelolaan pertanian dibelikan 300 batang bibit ,3 macam masing-masing 100 batang,salah satunya bibit alpukat.Untuk harga masing-masing Rp.30.000/bibit.Untuk mesin Alcon serta Argo untuk angkut tanah.Anggaran pengelolaan peternakan kandang dll di belikan kambing sebanyak 10 ekor untuk harga Rp.1.200.000/ekor

Ditahun 2023 untuk anggaran penguatan ketahanan pangan tingkat desa,Eko memberikan alasan masih pembelian bibit 300 batang,3 macam bibit salah satunya bibit alpokat masing-masing 100 batang bibit.

Anggaran ditahun 2024 penyertaan modal (Bumdes) itu tidak dijalankan (fiktip) dari tahun 2023 sd 2024 memang tidak ada tapi masihdi anggarkan.
Untuk anggaran keadaan mendesak(BLT)dari tahun 2022 s/d 2024 sebanyak 21 KPM. ditanyakan sekali lagi kepada Eko bendahara pekon Fajar Agung Barat, untuk anggaran penguatan ketahan pangan tingkat desa tahun 2024 masih menjawab pembelian bibit 300 batang 3 macam masing-masing 100 bibit salah satunya bibit alpokat”tutupnya.

Ditemui kepala pekon Fajar Agung Barat Subur, dikediamannya tidak pernah ada,apa lagi dikantor pekon tidak pernah ada dikantor pekon.
Masyarakat Fajar Agung Barat kecamatan Pringsewu juga mengeluh, jika ada keperluan meminta tanda tangan atau urusan lain masyarakat setempat harus menunggu dulu beberapa hari, karna Subur selaku kepala pekon tidak pernah masuk kerja atau ngantor.

Tentu saja kami para awak media yang mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan markup dan fiktipkan anggaran dana desa pekon Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu,akan menyiapkan berkas laporan serta bukti-bukti segera kami serahkan ke ormas inuntuk melaporkan dugaan korupsi tersebut ke kejati lampung untuk diproses secara hukum yang berlaku.(DARMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *