dinastinews.com|Tanjungpinang Seorang Dewan DPRD Kota Tanjungpinang Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai kendaraan politiknya tidak menepati janjinya untuk membantu bedah rumah bagi salah satu keluarga yang tinggal di Km 2 Gg. Meranti No.48, Tj. Unggat, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau Janji tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada warga, bahkan berbagai dokumen persyaratan telah diajukan ke pihak terkait, namun hingga kini belum ada kejelasan. Sabtu, (15/02/2025).
Hasanah, warga yang dijanjikan program bedah rumah tersebut, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. Dewan inisial (a) tersebut sempat berulang kali meyakinkannya, bahkan dokumen persyaratan sudah diserahkan ke pihak kelurahan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang.
“Memang kami sangat membutuhkan bedah rumah yang sudah dijanjikan oleh Dewan DPRD Kota Tanjungpinang itu.
Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan. Sepertinya hanya angin lalu saja, membuat kami berharap-harap tanpa kepastian,” keluh Hasanah.
Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota DPRD tidak memberikan janji yang tidak dapat direalisasikan, terlebih jika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau dari awal tidak menjanjikan, saya pun tidak akan berharap-harap seperti ini,” tambahnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari anggota DPRD yang bersangkutan. Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi dan menggali lebih lanjut terkait kelanjutan kasus ini.
Bersambung….