LHP Salinan Desa Keruap Menuai pertanyaan oleh Pelapor Yang Di keluarkan inspektorat kabupaten Melawi,
saat awak media menemui oleh pelapor pak Senen di desa Keruap pada 12 februari 2025
beliau menyampaikan bahwa LHP yang di berikan hanya salinan tidak sesuai dengan pakta di lapangan tutur pak Senen,
ada pun fisik pembangun 10 paket,dalam LHP salinan,di tahun 2023,kami mau tau di mana aja di desa Keruap,pembangunan nya, padahal yang muncul di 2023 hanya,pupuk 10kg,racun 3ltr dn BLT 30 kepala keluarga,klu yg fisik tidak ada,klu tim audit mengatakan ad fisik2023,10 paket masyarakat minta tunjukan bukti,
dan pada tahun 2024 ada 3 bangunan fisik,satu nya di dusun tain,balai pertemuan,tapi pekerjaan tidak sesuai dengan Rap,dan Tidak sesuai dengan paku dana 120juta,
dan pada tanggal 3 febuari,saya datangi inspektorat mengambil LHP ke inspektorat,yang saya dapat hanya lah buku salinan LHP bukan yang seperti di milik kades,saya sangat kecewa,
dan saya menerima LHP Pun di ruang tamu,bukan di ruang khusus,ucap pak Senen ke awak media
dalam hal ini kami akan terus mengambil langkah hukum mencari kebenaran dan transparan di desa kami,karna kebenaran lah membuat desa maju,
selama ini tidak ada ke keterbukaan dari kades kami lihat, pada tahun 2023, dalam buku salinan ada fisik 10 paket,
tapi fakta nya, hanya pupuk 10kg, racun 3 liter, dan BLT 30 kepala keluarga saja dapat bisa di hitung, kalau Fisik tidak ada di tahun 2023,
kami sebagai masyarakat selalu monitoring jika ada pembangunan fisik yang di sampaikan dalam buku salinan, tidak mungkin kami berkoar koar seperti ini, sangat di sayangkan jika ada tim audit mengatakan bahwa fisik itu ada di tahun 2023,selain yang kami terima,racun 3 liter pupuk 10kg
dan BLT 30 kepala keluarga tidak ada yang lain kami temu kan di desa ,ucap pak Senen,
tahun 2024 ada 3 bangunan fisik desa Keruap 1 nya di dusun tain balai pertemuan,dalam buku salinan,
swakelola padahal di lapangan sistim borongan, sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan RAP, dengan paku dana 120.000.000 juta rupiah
tapi pekerjaan asal asalan, kayu pun satu di belah dua udah menyalah aturan dalam buku RAP, tutup nya.
Red: bang doy.