Kepolisian Sektor Pelawan Singkut kembali mengamankan sopir truk orange yang menjadi korban dalam video viral yang beredar melalui Instagram pada akun Info Jambi. Dalam video tersebut memperlihatkan Pungutan liar (pungli) di jalan Lintas Sumatera Desa Sungai Gedang Kec. Singkut Kab. Sarolangun tanggal 22 Januari 2025.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Pelawan Singkut telah mengamankan Ramadan Nababan yang menjadi pemeran pelaku pemerasan sopir truk orange. Diketahui sopir truk orange tersebut bernama Achmad Syaefuddin umur 43 tahun, warga Desa Warunggunung Kecamatan Warung Gunung Kabupaten Lebak Banten
Achmad Syaefuddin mendatangi Polsek Pelawan Singkut untuk mengakui perbuatannya dalam video tersebut adalah setingan atau rekayasa semata. Hal tersebut diungkapnya kepada Pihak Kepolisian Sektor Pelawan Singkut dengan membuat video klarifikasi pada Rabu tanggal 23 Januari 2025.
“Saya Achmad Syaefuddin menyatakan bahwa saya adalah supir mobil didalam video tersebut, dan video tersebut adalah video setingan atau rekayasa yang saya buat dengan maksud untuk meminta uang jalan tambahan kepada bos saya” akunya dalam video klarifikasi.
“Saya meminta bantuan Ramadan Nababan yang bekerja sebagai tambal ban untuk membuat video tersebut, benar saya memberikan imbalan kepada Ramadan Nababan sebesar lima puluh ribu rupiah” lanjutnya.
Hbl