Dinastimews.com. MUARA BUNGO – Polsek Kota Muara Bungo bersama Pemerintah Dusun Purwobakti Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, menggelar kegiatan himbauan larangan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) pada Rabu, 22 Januari 2025 Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Purwobakti, dimulai pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam acara ini Kapolsek Muara Bungo AKP Adha Fristanto, S.H., M.H., Waka Polsek IPTU Siswa Riyadi, Kalsium Polsek Muara Bungo, serta sejumlah anggota Polsek seperti Kanit Intelkam, Kanit Bimas, Kanit Provost, Kanit Patroli, dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bungo. Pihak Pemerintah Dusun Purwobakti juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sekitar pukul 10.15 WIB, rombongan yang dipimpin oleh Kapolsek Muara Bungo, AKP Adha Fristanto, didampingi oleh anggota Polsek dan perwakilan Pemerintah Dusun Purwobakti, menuju lokasi penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Muara Bungo memberikan himbauan tegas kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Penambangan emas tanpa izin sangat merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai. Selain itu, pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda mencapai 10 miliar rupiah,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Muara Bungo juga mengingatkan bahwa penambangan emas yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan alam yang serius, termasuk pencemaran air dan kerusakan ekosistem. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama Pemerintah Dusun Purwobakti berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melanjutkan aktivitas yang merugikan ini.
Kegiatan himbauan ini berakhir sekitar pukul 11.15 WIB, dengan situasi yang aman dan kondusif. Kapolsek Muara Bungo berharap masyarakat dapat memahami bahaya dari PETI dan turut menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Muara Bungo dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo, serta mencegah terjadinya praktik ilegal yang merusak alam.
Hbl