Muara Tabir – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari pengaruh negatif judi online, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tabir terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Brigadir Yahya Kurniadi pada Senin, 20 Januari 2025, di Desa Bangun, Kecamatan Muara Tabir.
Dalam kegiatan sambang desa tersebut, Brigadir Yahya menyampaikan bahaya dan dampak negatif dari judi online. Mulai dari kerugian finansial yang dapat dialami oleh para pemain judi, hingga dampak buruknya terhadap kesehatan mental dan hubungan sosial.
“Judi online bukan hanya sekadar permainan,” tegas Brigadir Yahya. “Ini adalah masalah serius yang dapat merusak kehidupan seseorang dan keluarganya. Kita perlu waspada dan bersama-sama mencegah maraknya judi online di lingkungan kita.”
Selain itu, Brigadir Yahya juga memberikan tips-tips untuk menghindari terjerat dalam praktik judi online. Di antaranya adalah dengan memperkuat iman dan takwa, menyibukkan diri dengan kegiatan positif, serta menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Bangun. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online. “Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi yang dilakukan oleh Bapak Bhabinkamtibmas. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online,” ujar salah seorang warga.
Dengan semakin maraknya teknologi, akses terhadap judi online semakin mudah. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk dilakukan. Melalui kegiatan sambang desa, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya judi online dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Hbl