Dinastinews.com. Sistim Keamanan Keliling (siskamling ) merupakan Program Percepatan langsung edukasi dari masyarakat yang di terapkan oleh masyarakat itu sendiri, Peningkatan Sistem Keamanan Lingkungan biasa disebut Siskamling menjadi solusi, tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Sistem Keamanan Lingkungan.
Dimana diketahui Siskamling dibentuk berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah warga, dengan berazaskan semangat budaya kekeluargaan, gotong royong dan swakarsa dengan tujuan menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan tentram di lingkungan serta terwujudnya kesadaran warga masyarakat di lingkungannya dalam penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS).
Selaras dengan maksudnya ,disampaikan Pimpinan tertinggi Polres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui Kasat Binmas Akp. Suminto pada awak media ini Sabtu 11 Januari 2025, Pelaksanan Siskamling bukan saja menjadi Kontrol Sosial terhadap aktivitas yang identik di laksanakan di malam hari atas tindakan tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan namun dapat pula dijadikan Silaturohmi dan keakraban di tengah masyarakat.

Disampaikan pula Siskamling memiliki program di dalamnya meliputi tugas sebagai Alarm pertama memberikan peringatan mencegah terjadinya kejahatan dengan cara Patroli lingkungan rutin dan mempersempit langkah dari Niat jahat dari pelaku kejahatan.
Dalam kontek ini Satbinmas Polres Merangin siap beri bimbingan dan edukasi berupa arahan yang berkaitan dengan sislamling. Tutup Kasat.
Hbl














