RajaBackLink.com

Bittime Siap Optimalkan Pertumbuhan di Tahun Transisi 2025

Bittime Siap Optimalkan Pertumbuhan di Tahun Transisi 2025

Jakarta, 9 Januari 2025 – Bittime, platform pertukaran aset kripto terkemuka dan berlisensi di Indonesia, siap mengoptimalkan pertumbuhan sepanjang 2025. Perusahaan juga akan berfokus dalam mendukung dan menjalankan transisi otoritas industri aset kripto Indonesia.

Sepanjang 2024, Bittime mencatatkan lonjakan pertumbuhan trading users hingga 2.770%, berbanding lurus dengan angka kenaikan jumlah trading volume yang tercatat menyentuh 2.000% atau setara 20 kali lipat. 

CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa pertumbuhan signifikan yang berhasil dicatatkan perusahaan pada 2024 menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap adopsi aset kripto di Indonesia.

“Kami menilai pertumbuhan yang signifikan ini didukung dengan besarnya kesadaran publik, khususnya generasi muda terhadap manajemen finansial, terutama investasi. Tentu, hal ini perlu diimbangi dengan dukungan literasi terhadap investasi aset kripto, itu sendiri,” tegas Ryan.

Ryan menjelaskan bahwa pertumbuhan signifikan Bittime juga didukung oleh Palapa, selaku token platform. Di mana, Bittime dan Palapa sukses merilis Palapa Tap Tap Hero Game, Game Finance (GameFi) pertama berbasis Telegram di Indonesia.

Selama kurang dari satu bulan peluncurannya, Palapa Tap Tap Hero ini berhasil diikuti oleh lebih dari 200.000 pengguna. Hal itu membuktikan besarnya minat masyarakat Indonesia, terutama generasi muda terhadap perkembangan teknologi blockchain, terutama aset kripto.

Sepanjang 2024, lanjut Ryan, Bittime terus berfokus menghadirkan token-token terbaru agar dapat memberikan pengalaman yang setara dengan exchange global, Bittime kini miliki 345 Tokens, dan 426 Pairs. Hal ini termasuk peluncuran dan pencatatan Palapa selaku token platform.

Dalam tujuannya mendorong optimasi layanan, dan memberikan kesempatan yang setara dengan exchange global, Bittime baru-baru ini mencatatkan token (listing) Sonic ($SONIC). Pencatatan ini memungkinkan pengguna untuk mengakses $SONIC secara langsung melalui platform Bittime yang resmi terdaftar di Indonesia.

“Pada 2025 kami akan terus berfokus melanjutkan pertumbuhan dengan terus memberikan produk yang dibutuhkan oleh pengguna. Selain itu, kami juga akan fokus mengikuti transisi perpindahan otoritas industri aset kripto Indonesia,” ungkap nya.

Seperti diketahui, nantinya regulasi dan pengawasan industri aset kripto di Indonesia akan berpindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Siap Berkoordinasi Wujudkan Ekosistem Kripto Berkelanjutan

Image

CMO Bittime, Immanuel Giras Pasopati, menyampaikan bahwa dalam kaitannya dengan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah, Bittime berkomitmen untuk terus berkoordinasi, juga patuh terhadap segala bentuk peraturan terkait.

“Kami terus berkoordinasi dan mendukung penuh segala bentuk kebijakan, termasuk proses peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan aset keuangan digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) kepada Otoritas Sektor Keuangan (OJK) sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024,” pungkas Giras.

Menurut Giras, pihaknya menilai penyesuaian dan segala bentuk adaptasi yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap sektor aset kripto, merupakan langkah positif yang menunjukkan wujud perhatian pemerintah terhadap besarnya potensi pertumbuhan ekosistem Web3 di Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, Bittime siap berkolaborasi dengan otoritas terkait untuk memastikan operasi yang transparan dan sesuai dengan standar industri.

Bittime percaya bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh peluang bagi industri aset kripto. Melalui inovasi berkelanjutan dan dedikasi terhadap kepuasan pengguna, Bittime bertekad optimalkan layanan platformnya sebagai wujud dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES