RajaBackLink.com

Ungkap Kasus Akhir Tahun,Kapolres Bersama PJ. Bupati Merangin,Dandim 0420/Sarko Laksanakan Pemusnahan 700 Botol Miras dan 200 Liter Tuak

Ungkap Kasus Akhir Tahun,Kapolres Bersama PJ. Bupati Merangin,Dandim 0420/Sarko Laksanakan Pemusnahan 700 Botol Miras dan 200 Liter Tuak

Dinastinews.com. Melalui siaran dari Konfrence Pers Akhir tahun 2024 bertempat di Aula Wira Satya Pukul 09:00 wib, Jajaran Polres Merangin yang di Pimpin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU sampaikan beberapa Ungkap kasus.

Ungkap kasus Akhir Tahun di Hadiri PJ. Bupati Kabupaten Merangin Jancik Mohza. S.pd. M.Si dan Letkol. Inf. Suyono. S.sos. Dandim 0420/Sarko diwakili Kasdim Mayor. Inf. Usman. S.Ag. M.pdi serta Asisten I Setda Merangin Ote Sayuti. S.pd. (30/12/24).

Beberapa kasus yang ditangani Satreskrim Polres Merangin yang di Pimpin Iptu. Mulyono. SH. Sebutkan Ungkap kasus Menonjol yang di tangani tahun 2024 dari Satuannya. Yakni beberapa tersangka terjerat Pasal Pembunuhan Pasal 338 Kuhp Tiga Pria mendekam di Penjara. Diantaranya Dengan TKP dalam rumah di Dusun Bungo Kuning tanggal 18 Februari 2024 RT.006/RW 003 Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin dengan Korban Ali Nurdin (meninggal dunia), dengan tersangka Pria Inisial A.Y 54 Tahun.

Pembunuhan terhadap seorang Pria Anang Adiono terjadi tanggal 15 Juni 2024 melibatkan Dua Pria Inisial SY,SG dan Satu Perempuan inisial PR dengan TKP di Jalan Poros Desa Sungai Sahur Tabir Selatan.

Serta satu Kasus dugaan pembunuhan tengah Lidik dari Satreskrim Polres Merangin.

Disamping itu beberapa insident dari beberapa Kasus Kejahatan Konvensional juga mendapat perhatian Serius Rentannya terjadi Kasus di tengah masyarakat diantaranya Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak.

Selanjutnya beranjak kedepan Mapolres setelah di laksanakannya Konfrence Pers Akhir tahun, dilaksanakan pula Pemusnahan 700 Botol Miras Beralkohol lebih dari 5% dengan menggunakan Vibro 5 Ton ( stambual ) dan Tuak sekitar 200 Liter (sekira 1 Drum) serta Penghancuran Knalpot Brong hasil ungkap kasus Akhir tahun 2024 bertempat di Halaman Parkir Luar Mapolres Merangin yang di saksikan Forkopimda Kabupaten Merangin.

 

Hbl

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *