Demo Tutup THM Ditunda, Mahasiswa Janji Gelar Aksi Tanggal 2 Januari 2025
DinastiNews.com., Serang 28 Desember 2024,Rencana long march dan aksi unjuk rasa menuai kekecewaan dari gabungan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Banten untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang, lantaran tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
Koordinator Gerakan Aksi Mahasiswa Peka Sosial Kota Serang (Gempas), Wildan, menjelaskan pihaknya tidak mendapatkan izin dari aparat penegak hukum karena adanya momentum nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat ini, Sabtu (28/12/2024.
Sebagai gantinya, lanjut dia, para mahasiswa disediakan ruang audiensi bersama Satpol PP Kota Serang, dalam menyampaikan aspirasi mereka yang resah akibat menjamurnya THM tak berizin di Kota Serang.
“Jadi sebelumnya kami diberitahu oleh pihak aparat penegak hukum, karena adanya momentum nataru maka aksi kami tidak diberikan izin. Kemudian akhirnya diarahkan audiensi dengan Satpol PP. Namun jujur kami masih belum puas dengan hasil dialog kali ini, karena dari pihak Pemerintah Kota tidak ada realisasi berupa aksi nyata sebagai response aspirasi kami,” kata Wildan ditemui usai audiensi tersebut.
Wildan menuturkan dalam audiensi kali ini, Sekertaris Satpol PP Kota Serang berjanji melaksanakan razia kepada THM yang didapatkan beroperasi sebelum malam pergantian tahun. Terkait hal itu, dia berjanji mengawal secara konsisten komitmen penutupan belasan hiburan tersebut.
“Kami janji akan kawal, unjuk rasa kami akan tetap laksanakan bilamana janji dari pemerintah tidak ditepati. Pada Kamis tanggal 2 Januari 2025, dengan atau tanpa izin kami tetap unjuk rasa. Ada empat perguruan tinggi yang sudah berkomitmen terhadap aksi ini,” ujarnya.
Wildan menyebut telah mendapat dukungan dari Wakil Wali Kota Serang terpilih yang dinilai sepakat THM perlu ditiadakan, karena menambag potensi angka kriminal dan mengganggu marwah Kota Serang.
Selumnya, beredar poster bertajuk hadiah nataru berupa seruan aksi geruduk dan tutup THM dengan tanda pagar gerakan mahasiswa raykat untuk Kota Serang, yang dipublikasikan Gempas.
Poster itu menunjukan tanggal aksi pada 28 Desember 2024, dengan titik kumpul di lampu merah Ciceri, yang dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan undangan seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa di Kota Serang.
Alasan m menuntut belasan THM tersebut untuk ditutup lantaran diduga menggelar musik DJ, menjual minuman beralkohol dengan kadar 4,9 hingga 40 persen, menjajakan wanita malam yang disebut ladies count (LC) dengan tarif berkisar Rp350 ribu per tiga jam. Selain itu beberapa usaha tersebut berupa karaoke dengan room sehingga diduga menyalahi aturan yang berlaku di Kota Serang.