DinastiNews.Com | Pasaman – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkab Pasaman Teguh Suprianto SE M M, menjelaskan tentang rumor yang berkembang di tengah masyarakat, yang menyebutkan kas Pemkab Pasaman dalam kondisi kosong.
“Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Pemkab Pasaman, melainkan hampir di semua pemkab/pemkot yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bahkan terjadi secara nasional,” ujar Teguh kepada awak media di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Selasa (24/12/2024).
Dijelaskan Teguh, sekitar 90 persen sumber pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pasaman berasal dari transfer pemerintah pusat dan DBH dari provinsi, sedangkan PAD Kabupaten Pasamana berkontribusi pada APBD pada kisaran 10 %
“Akibat kondisi perekonomian dunia yang bertumbuh secara lamban menyebabkan pendapatan nasional untuk posisi November 2024 lalu mengalami devisit sekitar Rp400 an triliun dibanding dengan belanja dalam APBN,” jelas Teguh.
“Kondisi keuangan di pusat yang mengalami devisit juga, diikuti oleh daerah karena sebagian besar pendapatan pemerintah daerah kabupaten dan kota pada umumnya berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi” terangnya.
Persoalan tidak hanya sampai di sana. Dijelaskan Teguh, terdapat sekitar Rp.17 M DAU yg ditentukan untuk PPPK tidak masuk Kasda dan sebanyak Rp52 Milyar pendapatan Pemkab Pasaman di tahun anggaran 2024 ini berasal dari DBH dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar belum seluruhnya di transfer ke Kasda Kab.Pasaman oleh Provinsi.
Dari Rp 52 milyar DBH dari Provinsi, beber Teguh, sejauh ini yang sudah masuk ke kas Pemkab Pasaman baru sebesar Rp18 miliar. ” Kondisi seperti itu menyebabkan target pendapatan tidak penuh masuk ke Kasda,”
Diperkirakan pada tanggal 27 Desember ini DBH dari Provinsi akan di salurkan,” tambah Teguh lagi.
Menurut Teguh, kemampuan daerah membiayai diri sendiri baru berada pada kisaran 10 % sehingga apabila dana transfer dari pusat dan DBH dari provinsi, tidak disalurkan ke Kasda Kabupaten Pasaman sesuai rencana maka besar kemungkinan akan terjadi tunda bayar sampai dana transfer pusat dan DBH dari Provinsi disalurkan.
“Itulah kondisi kita di Pasaman,” terangnya. “Tidak di Kabupaten Pasaman saja, (kondisi serupa juga terjadi) di banyak daerah di Sumbar, bahkan di sebagian besar daerah di Indonesia,” katanya.
Teguh berjanji, ketika dana DBH dari Pemprov Sumbar masuk penuh ke Kasda Pemkab Pasaman, “Kita akan bayarkan langsung kewajiban pemda,” tegasnya.
Terkait pencairan dana kontrak kerja sama media massa dengan Pemkab Pasaman, menurut Teguh, diperkirakan akan cair pada tanggal 27 Desember 2024 mendatang.,ungkap Teguh , ( Karno ) ,