Kapolsek Sarolangun AKP Ilham Tri Kurnia. S.TrK, SIK Pimpin Pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun pada Minggu (24/11/2024) di Kecamatan Sarolangun. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh APK telah ditertibkan sebelum hari pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).
“Hari ini kita melaksanakan Pengamanan penertiban alat peraga kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati. Pasal 39 ayat tiga menyatakan bahwa APK harus sudah dibersihkan tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya.
AKP Ilham Tri Kurnia. S.TrK, SIK menegaskan bahwa tanggal 24 November 2024 menandai dimulainya masa tenang, yang berlangsung hingga 26 November 2024, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Penertiban ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif, bebas dari pengaruh kampanye, dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam Pengamanan Penertiban Alat Pegara Kampanye, KPU Sarolangun tidak hanya melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tetapi juga Bawaslu, Satpol PP, dan TNI/ Polri .
Hbl