Dinasti News.Com|Diduga Tanjungpinang Belasan pekerja konstruksi dari berbagai daerah memutuskan berhenti kerja, dari proyek yang dikelola PT Yuan Zhou, subkontraktor PT Bay di Kabupaten Bintan. Sabtu, 23/11/2024.
Langkah ini diambil akibat dugaan tidak terpenuhinya hak-hak pekerja, termasuk gaji yang dijanjikan, serta perlakuan yang dianggap tidak layak selama bekerja.
Bayu Saputra, pekerja asal batam, dan Boy Asli Anak Tanjungpinang, menjadi juru bicara para pekerja. Mereka mengungkapkan bahwa upah harian sebesar Rp150 ribu dipotong Rp42 ribu untuk konsumsi. Namun diduga makanan yang diberikan dinilai tidak sesuai standar.
“Makanannya diduga seperti di jaman masa penjajahan, sangat tidak manusiawi kami tidak bisa terus seperti bekerja di sini,” ungkap Bayu dengan nada kecewa.
Selain masalah gaji dan konsumsi, sejumlah janji lain, seperti penyediaan BPJS Kesehatan dan kartu identitas kerja (ID card), yang sebelumnya dijanjikan oleh seorang perekrut bernama Rizki, juga belum terealisasi.
“Seorang Narasumber Asli Peribumi, Beberkan dengan Wartawan, “Semua Hanya Omong Kosong kami Merasa di Tipu dan di Jual” tegas Boy.
Para pekerja juga mengaku kesulitan menghubungi Rizki yang bertanggung jawab atas perekrutan. Beberapa pekerja menyebut Rizki telah melarikan diri tanpa memberikan penjelasan upah gaji mereka.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja di sektor konstruksi. Para pekerja mendesak pihak berwenang (APH) segera turun tangan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan menyelesaikan persoalan ini secara adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Yuan Zhou maupun Rizki belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang disampaikan ke Media Online Nasional dan mereka terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.
Terkait gaji boy dan belasan orang kawananya, yang senasib belum di bayar gajinya oleh rizki, alasan mereka absensi mereka bekerja di kantongi rizki. Sampai saat ini tidak nampak an diri.(**)
Nb: Boy dan Kawan-kawan berharap gaji mereka segera di bayarkan.
Bersambung…..