RajaBackLink.com

Bripka. Suyitno Berdinas di Polsek Pelepat Polres Bungo, Kembangkan Penggemukan Sapi untuk Ketahanan Pangan

Bripka. Suyitno Berdinas di Polsek Pelepat Polres Bungo, Kembangkan Penggemukan Sapi untuk Ketahanan Pangan

 

Dinastinews.com. Pria muda berpangkat Bripka dengan lama lengkap Suyitno seorang berdinas di Polres Bungo tepatnya sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Pelepat dapat menjadi motivasi untuk generasi muda dan masyarakat luas.

Personil polri aktif ini tak segan menciptakan lapangan kerja untuk dia sendiri dan hendaknya menjadi motivasi panutan pada warga lain baik di sekitar tempat tinggalnya ataupun di wilayah lain.

Pada kesempatan ini Kapolsek Pelepat Iptu. Adha Fristanto. SH.MH menjelaskan pada awak media ini, Sesungguhnya kami dari jajaran Polsek Pelepat sangat mengapresiasi dan sangat bangga karena personil polri berpangkat Bripka di Polsek Pelepat memiliki inovasi dengan menciptakan lapangan kerja dan mendapat kan penghasilan dengan memanfaatkan sumber daya alam di sekitar lingkungan nya.

Kata Kapolsek,Terkait Ketahanan Pangan,apa Yang telah di laksanakan Bripka. Suyitno ini dapat mengImplementasikan buah dari pikirannya menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat.

Hal ini di buktikan langsung saat kunjungan Kapolsek hari Senin 18 November 2024 bersama Kanit Provost Aiptu Saor Nainggolan, Kanit Binmas Aipda Harmoko Dan Penyuluh peternakan dilokasi kandang penggemukan sapi milik Prayitno.

Sebagai contoh nyata kata Kapolsek, Peternakan beralamat di Dusun Mulya Bhakti Kec.Pelepat Kab.bungo dapat mencapai pasar penjualan Sapi Pasar serbabu Desa Purwosari Kec. Pelepat Ilir dan memenuhi stock penyediaan komoditas daging dengan penyaluran daging sapi dari Kab. Bungo dan ke Kab. Merangin.

Dengan modal perekor Rp 12.000.000.- beli Sapi dengan Warga guna penghemukan, Saat ini stock sapi tersedia 15 ekor dengan Kapasitas kandang 15 X 15 Meter milik nya mampu memuat 30 ekor sapi dewasa.

Disampaikan Kapolsek,saat melaksanakan kunjungan ke kandang sapi, Sapi yang di jual berdasarkan bobotnya, Proses penggemukan selama 5 bulan sampai 1 tahun dan dapat dihargai perekor sapi setelah penggemukan mencapai harga Rp 30.000.000.

Menutup konfirmasinya,Kapolsek menambahkan Kita berharap pada personil Polsek di jajarannya dapat mencontoh dan dapat memotivasi pada diri sendiri atas ilmu secara autodidak dan bisa berkoordinasi pada ahlinya sehingga apa yang akan di cita citakan mampu membuahkan hasil. Tutup adha.

 

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *