Dinastinews.com. Kerinci – Polres Kerinci turut memfasilitasi dan mediasi permasalahan sengketa pemilihan BPD Desa Koto Petai Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci yang mana permasalahan tersebut hampir 3 tahun sejak tahun 2021 lalu.
Kegiatan mediasi dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib bertempat di Mapolres Kerinci pada 6 november 2024 lalu, yang dihadiri Pemdes Kerinci, Pihak Kecamata Tanco, Polsek Danau Kerinci, Pjs Kades, perwakilan tokoh adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh agama.
PJ Kades Koto Petai Irawan Marzuki Kecamatan Tanah Cogok mengatakan sangat mengapresiasi Polres Kerinci dan jajaran yang telah memfasilitasi dan mediasi permasalahan BPD desa koto petai.
“Terimakasih Kapolres telah mediasi dan memfasilitasi permasalahan kami sehingga hal ini khususnya permasalahan bpd menjadi titik terang,” Ungkapnya (Kamis
Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib Melalui Kasi Hukas Polres Kerinci menyampaikan bahwa hal ini terkait dengan sengketa BPD Desa Petai sudah di fasilitasi dan dimediasi dengan baik.
“Iya pihak polres telah memfasilitasi dan mediasi permasalah bpd tersebut, guna tercipta untuk kenyaman masyarakat itu bagian khantibmas kami sebagai anggota polri,” Sebut Kasi Humas
Kasi Humas berharap permasalahan yang timbul kiranya tidak berlarut larut dan segera diselesaikan, Terkait dengan sengketa BPD tersebut, Dengan keputusan yang telah disepekati bersama diharapkan terciptanya situasi khamtibmas yang kondusif dan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang baik.
“Perangkat desa dan masyarakat harus selalu berkordinasi dalam segala hal yang berhubungan dengan Desa, jadi apabila ada kesalah fahaman antar sesama dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan sesegera mungkin, agar roda pemerintahan didesa berjalan dengan baik,” Harapnya.
Dengan hasil disepakati yakni : BPS lama Halim Masa jabatan periode 1 (2024 hingga 2028)
Sedangkan BPD terpilih yg baru Ona Sutra Periode 2 (2028-2032)
Hbl