Bangko-Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza, menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan pemangkasan anggaran untuk kegiatan seremonial dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Menyikapi kebijakan Presiden tersebut, Pj bupati Merangin usai pulang mengikuti Rakornas dengan Presiden di Centul Bogor, langsung menggelar Rakor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, Minggu malam (10/11).
Pada Rakor yang berlangsung cukup santai hingga dinihari Senin (11/11) sekitar pukul 24.30 Wib itu, Jangcik Mohza menjelaskan kebijakan yang akan diambil itu tentu banyak yang tidak senang.
Namun tegas Jangcik Mohza, senang tidak senang kebijakan itu harus diambil. Apa lagi berdasarkan pengarahan Presiden, tingkat kebocoran APBN yang cukup tinggi, sejak masa Orde Baru sampai dengan Orde Reformasi.
Kebocoran APBN masa Orde Baru saja menurut mantan Menteri Keuangan sekaligus ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo diperkirakan sekitar 30 persen. Belum lagi pada Orde Reformasi.
‘’Jadi tujuan dari kebijakan ini bukannya untuk mengurangi pengeluaran Pemerintah, tapi lebih kepada membuat bagaimana supaya penggunaan anggaran belanja negara benar-benar dipergunakan secara efektif dan efisien,’’terang Pj Bupati.
Dengan demikian lanjut Pj bupati sebagaimana menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, anggaran benar-benar bisa dinikmati oleh rakyat banyak, bukan hanya oleh segelintir orang tertentu saja.
‘’Kita semua di Kabupaten Merangin harus benar-benar siap, menyukseskan visi dan misi Bapak Presiden yang ingin menjadikan kepemimpinannya sebagai era Pemerintahan yang benar-benar pro rakyat,’’terang Jangcik Mohza.
Sekda Merangin Fajarman menambahkan, guna efesiensi anggaran tersebut, semua kendaraan dinas Pemkab Merangin akan menggunakan sistem sewa, sehingga tidak ada lagi anggaran perawatan kendaraan.
‘’Jadi nanti semua kendaraan dinas kita diseragamkan, dengan sistem sewa. Kebijakan ini sudah mulai dilakukan oleh kabupaten lain di Provinsi Jambi. Ini akan kita lakukan pada APBD-Perubahan 2025 nanti,’’ujar Sekda.
Pj bupati kembali menambahkan, semua kendaraan sewa itu berplat nomor seri Kabupaten Merangin, sehingga semua pajak kendaraan yang disewa Pemkab Merangin itu kembali ke daerah. (Kominfo)
Hbl