Dinastinews. Com
Muara Tebo 07/11/2024
bertempat di Ex Food Court Polres Tebo, dilaksanakan kegiatan Pembinaan Etika dan Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang diselenggarakan oleh Tim Bid Propam Polda Jambi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Jambi, KOMPOL Muhammad Wirawan Novianto, S.Ds., S.I.K., didampingi oleh Waka Polres Tebo, KOMPOL Cahyono Yudi Sumarsono, SH, yang mewakili Kapolres Tebo, serta dihadiri oleh jajaran perwira dan personel Polres Tebo dan Polsek, Kamis (07/11/2024).
Dalam sambutannya, Waka Polres Tebo menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Tebo karena dinas luar dan berharap seluruh personel menyimak dan mengambil pelajaran dari materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini sebagai pedoman kedepan.
KOMPOL Muhammad Wirawan Novianto dalam paparannya menekankan pentingnya dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden, terutama dalam bidang ketahanan pangan serta pemberantasan tindak pidana seperti korupsi, judi, narkoba, dan penyelundupan. Beliau mengingatkan bahwa meskipun kepercayaan publik terhadap Polri meningkat, tingkat pelanggaran masih tinggi, termasuk judi online dan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba yang kini masuk ke ranah Kode Etik Polri.
Terkait permasalahan internal, KOMPOL Muhammad Wirawan menyoroti insiden meninggalnya tahanan di Polsek Kumpe Ilir yang berujung pada penindakan kode etik terhadap dua personel. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tahanan dan razia rutin untuk mencegah pelanggaran di ruang tahanan.
Beliau juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kasus LGBT di lingkungan Polri, yang telah mengakibatkan pemecatan terhadap enam personel, termasuk mantan personel Polres Tebo. Dalam pesannya, beliau mengajak seluruh personel untuk menjaga integritas dan menghargai perjuangan dalam menjadi anggota Polri. (Qomarudin)