Dinastinews.com. Kerinci – Jambi. Sempat viral seorang wanita di kerinci diduga tengah menginjak Al-Quran viral di media social facebok miliknya yang bernama Yati yati. Perihal itu, Poles Air hangat sudah mengamankan pelaku tersebut dan telah memberikan bimbingan dan bimbingan kepada pelaku.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kapolsek Air Hangat IPTU Julisman membenarkan hal tersebut dan langsung menyikapi video wanita yang diduga menginjak Al-qur’an pihaknya telah mediasi dengan keluarga serta masyarakat setempat serta bimbingan kepada yang bersangkutan.
“ Setelah menerima informasi, kami telah mengamankan wanita bernama HR 23 tahun warga desa baru semurup dan pihak keluarga, Camat, Kades dan toko Agama setempat sudah kami panggil untuk mediasi, menurut keterangan dari masyarakat setempat dan kades HR (21) ODGJ,” Jelas Kapolsek IPTU Julisman. Sabtu (02/11).
“ dari pengakuan pelaku perbuatan itu terjadi karena dirinya tidak diterima sebagai karyawan salah satu toko dikerinci, Pihak kami juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Handphone warna hitam Merk OPPO A16 dan 1(satu) buah Alquran,” tambahnya.
Lanjut Kapolsek mengatakan dari hasil mediasi tersebut.
1. Pihak keluarga dan Pemerintah Desa menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat secara lisan dan tertulis atas kejadian tersebut.
2. Pihak keluarga akan melakukan pembinaan dan lebih mengawasi dan menjaga kegiatan keseharian pelaku dengan baik.
3. Akan dilakukan pengobatan dan kordinasi dengan pihak terkait.
Lanjutnya, pihaknya kemudian memberikan bermediasi terhadap pelaku yang menginjak Al-Quran.
“ Kami mediasi dengan camat dan kades, untuk HR memohon maaf kepada umat Islam,, memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing Para keluarga, Camat serta Kades, berjanji untuk tidak mengulangi, dan akun Facebook atas nama Yati yati sudah dinon aktifkan,” terangnya.
Photo tersebut tersebar di berbagai akun medsos fabebook dikerinci, Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita melakukan menginjak Al-Quran dan Membakar al-quran dilakukan di rumah.
Perlu diketahui dari hasil keterangan dan laporan masyarakat pelaku HR (21) Warga Desa Baru Semurup Kecamatan Air Hangat Barat,
1. Pelaku HR sekitar bulan Februari tahun 2023 pernah diamankan oleh masyarakat desa Kumun Debai ketika ingin melakukan perbuatan bunuh diri dengan cara melompat dari jembatan DEBAI, kemudian di jemput oleh keluarga dan Pemdes Desa Baru Air Hangat untuk di bawa pulang.
2. Pada tahun 2022 HR Pernah diamankan oleh warga saat memanjat atap Sekolah Pesantren ATTOYIBAH Air Hangat.
3. HR dikenal sering menyendiri di lingkungan masyarakat tempat tinggal Desa Baru.
4. HR pernah disarankan oleh pemdes Desa Baru untuk dilakukan pengobatan di RSJ Prov Jambi namun terkendala Biaya dan izin org tua.
5. HR nekat melakukan perbuatan tersebut karena kecewa tidak diterima berkerja di sebuah toko pakaian, sehingga pelaku emosi dan memposting hal tersebut di akun Facebook miliknya.
Kutipan
Hbl