Taput,- Berulang-ulang di desak keras Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak tapi tak jalankan UU Kepolisian yaitu Kepolisian RI Taput yang dipimpin AKBP Ernis Sitinjak tidak mampu memberantas Perjudian togel di Taput.
Informasi terbaru saat ini, malam ini (Kamis 31 Oktober 2024 ) kegiatan perjudian togel di Taput tetap marak, kegiatan transaksi jual beli togel ditaput seperti jual kacang goreng, seperti tak ada fungsi Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak.
Kesannya Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dan jajarannya tidak perduli atau tidak mau tau adanya rutinitas kegiatan yang melanggar hukum yakni Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Dan juga kesannya, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dan jajarannya tidak perduli atau tidak mau tau dengan kenyataan yang terjadi saat ini, bahwa aksi para bandar judi di Taput yang kerap melanggar hukum tersebut telah berimbas secara nyata menghambat sebagian anak generasi muda penerus bangsa, segi ekonomi adalah salah satu bagian dari pendukung generasi muda menempuh masa depan melalui pendidikan.
Maka dari itu, keseriusan Kepolisian memberantas perjudian membantu selamatkan generasi muda penerus bangsa sebagai antisipasi menyelamatkan perekenomian para orangtua generasi muda atas kecanduan bermain judi.
Maraknya Perjudian togel ditaput lantaran tidak ada keseriusan Kepolisian RI daerah Taput. buktinya tak ada petugas kepolisian melakukan razia terhadap kegiatan perjudian togel di Taput setelah diinformasikan oleh pihak media yang sedang marak.malah informasi dari masyarakat bahwasanya bisnis perjudian togel yang diduga dijalan kan Gayus, Berman, Jefri Gultom diduga dilindungi Anggota polres Berinisial purba.
Warga ditaput mengatakan, bahwa tidak ada Polres Taput cek perjudian di Taput, terang warga di Taput kami 31 Oktober 2024, bahkan diterangkan warga Taput juga bahwa sampai detik ini kegiatan Perjudian togel dan judi tembak ikan tetap beroperasi.
Padahal Oktober 2024, telah diinformasikan oleh rekan-rekan media kepada Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, namun sayang informasi yang disampaikan tak digubris oleh AKBP Ernis Sitinjak selaku Kapolres Taput.
Satu hal yang masih di ingat masyarakat tentang pernyataan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak yang diterbitkan di media tribun,waspada dan lain-lain, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak ” Tidak bisa ada kegiatan perjudian di Taput ” kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak berulangkali sejak Januari 2024- Oktober 2024 dibeberapa media yang terbit.
Bahkan kepada media lain Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak menyatakan bahwa Perjudian meresahkan Masyarakat dan dilarang UU pada Pasal 303 KUHP UU RI No 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian,
Beberapa warga di Taput menyampaikan informasi bahwa bandar Judi togel di Taput adalah Gayus Tambunan, Jepri Gultom, Berman Siburian.
Para bandar judi togel di Taput tersebut dilaporkan rekan media langsung ke Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SIK, dilaporkan juga ke Kasi Humas Polres Taput pada Oktober 2024 melalui Pesan what’sapp.
Laporan pesan what’sapp ke Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasi Humas yang bersangkutan tersebut didalamnya menerangkan beberapa wilayah kegiatan Perjudian togel ditaput berdasarkan informasi yang dihimpun antara lain,
1. Gayus Tambunan diduga bandar judi togel mengelola Perjudian jenis di Kecamatan Pahae, Siborong-borong, Pangaribuan,Sipahutar.
2. Jefri Gultom diduga bandar judi togel mengelola Perjudian jenis togel di Kecamatan Pahae.
3. Berman Siburian diduga bandar judi togel di kecamatan pagaran
Atas hal tersebut, Pihak rekan media meminta atas pertanggungjawaban Pihak Polres Taput yang dipimpin oleh AKBP Ernis Sitinjak menangkap Bandar Judi togel yang dimaksud Gayus Tambunan, Jefri Gultom Berman Siburian serta memberantas segala bentuk bentuk perjudian yang dikelola para bandar tersebut.
Jurnalis : Darma