RajaBackLink.com

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan Sosial Menolak Kebijakan UU Cipta Kerja Indonesia

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan Sosial Menolak Kebijakan UU Cipta Kerja Indonesia

 

Dinastinews.com. Peran Mahasiswa Dalam Protes Sosial Menolak Kebijakan UU Cipta Kerja di Indonesia. Sebagai agen perubahan sosial potensial, mahasiswa selalu berada di garis terdepan dalam menyuarakan Aspirasi Public. (15/10/24).

Farrelio Dwi Fernando Foyi seorang mahasiswa Fakultas ilmu sosial dan Ilmu Politik di universitas Andalas Sumatera Barat semester 5. Mahasiswa Energik ini katakan, Mahasiswa dikenal sebagai tokoh pergerakan dimana Dimensi dan Psikologis dari Pola Pikir Cepat masih dimiliki dan cepat dalam berpikir.

Penggiat muda dari akademisi kerap memicu protes sosial terhadap kebijakan yang dinilai melanggar prinsip keadilan. Salah satunya terjadi dalam gerakan penolakan UU cipta kerja di Indonesia.

Sejak rencana pengesahan UU cipta kerja muncul di awal 2020, pergerakan penggiat muda terpelajar dalam dunia pendidikan mahasiswa telah

mengemukakan banyak kritik atas beberapa pasal di dalamnya.Di antaranya adalah ketentuan mengenai outsourcing, waktu kerja lembur hingga 3 tahun, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap mudah. Hal ini dinilai dapat memundurkan hak-hak pekerja.

Pada agustus 2020, penolakan mahasiswa semakin eskalatif dengan digelarnya aksi demonstrasi skala nasional.

Hak menyampaikan pendapat di depan umum sesuai aturan undang undang nomor 9 tahun 1998 dimana kebebasan menyampaikan Aspirasi dengan cara diantaranya menuntut pembatalan RUU cipta kerja hingga isinya dirubah secara mendasar.

Tradisi protes mahasiswa turut memobilisasi masyarakat luas menyuarakan keberatan mereka. Tekanan sosial ini menjadi faktor penolakan kuat terhadap undang-undang tersebut.

Walaupun UU cipta kerja telah disahkan pemerintah pada oktober 2020, disamping itu gagasan mahasiswa dinilai berhasil menaikkan kesadaran masyarakat akan potensi dampak negative kebijakan.

Mereka turut menumbuhkan rasa solidaritas lintas lapisan Masyarakat untuk melawan eksploitasi pekerja. Aksi protes yang futuristic juga menjadi teladan bagi generasi muda dalam memperjuangkan prinsip keadilan.Perjuangan mahasiswa masih berlanjut hingga kini.

Disisi lain, saat menuntut ilmu dan di gembleng dengan Hitungan inteligensi di dunia pendidikan tingkat universitas, mahasiswa terus memantau dari implementasi UU cipta kerja dan menuntut revisi khususnya terkait aspek outsourcing dan PHK.

Kesadaran dari peningkatan ilmu pengetahuan dan tingkat tehknologi tinggi dengan Memanfaatkan ruang digital secara kreatif, berbagai kampanye dan advokasi tetap digulirkan melalui media sosial.

Mahasiswa juga turut serta memperkaya diskusi dikalangan ilmuan dan akademisi terkait dampak ekonomi dan sosialitas dari kebijakan tersebut. Peran mahasiswa dinilai sangat vital dalam mewariskan semangat keadilan sosial untuk generasi muda.

Dengan memainkan peran sebagai jembatan antara roda Sejarah pergerakan sosial masa lalu dengan aspirasi baru era modern. Diharapkan dukungan berkelanjutan dari berbagai elemen Masyarakat untuk terus memantik kritis sosial yang konstruktif demi terciptanya sistem kebijakan yang lebih adil dan menghormati harkat kemanusiaan. “Farrelio Dwi Fernando Foyi”. NIM 2210833023.

 

Hbl

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *