
Dinastinews.com.Kegiatan Sosialisasi Larangan PETI oleh Personil Polsek Tabir dilaksanakan Senin 14 Oktober 2024 sekira pukul 14. 00 wib dilaksanakan Giat Sosialisasi di RT 04 Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas.
Pada kesempatan ini Sosialisasi Larangan PETI di pimpin langsung Kapolsek Tabir AKP. Torang Tua Munthe. SH. MH didampingi Wakapolsek Tabir Ipda. Yudi Yulianto serta Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda. Adde Ramadhani. SH.
Bersama Personilnya, Kapolsek pada kegiatan diawali Apel dan APP terhadap Personil.
Kata Kapolsek pada awak media ini setelah persiapan diMapolsek kegiatan di lanjutkan dengan Giat Pemberian Himbauan kepada Masyarakat dan Para Pelaku Peti.
Disamping itu untuk meminimalisir dilakukannya tindakan Ilegal berupa ekploitasi mineral diwilayah hukumnya,beragam cara dilaksanakan jajaran polsek tabir baik itu berupa himbauan sambang dialogis dan Pemasangan Spanduk dan Memberikan Himbauan Larangan Peti di Lokasi Penambangan Emas kata pria berpangkat Ajun komisaris Polisi ini.
Hbl














