Aceh Timur| Dinastinews.com
Satlatas Polres Aceh Timur Polda Aceh akan menggelar Operasi Zebra Seulawah 2024 terhitung mulai Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. Selain itu, operasi ini juga menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu. Namun demikian jajaran Satlantas Polres Aceh Timur lebih menekankan pada sisi humanis melalui pendekatan serta sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. menyebutkan, hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama,” kata Eko, Minggu, (13/10/2024).
Disebutkan terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalulintas yang menjadi target Operasi Zebra Seulawah 2024, diantaranya; Pengemudi atau pengendara menggunakan ponsel saat berkendara; Pengemudi atau pengendara masih di bawah umur; Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI atau pengemudi/penumpang mobil tidak memakai safety belt (sabuk pengaman); Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alcohol (narkoba); Pengemudi atau pengendara melawan arus; dan Pengemudi atau pengendara melebihi kecepatan.
Kasat Lantas juga menekankan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat diharapkan mematuhi aturan baik saat operasi berlangsung maupun setelahnya.
“Kita berharap melalui Operasi Zebra Seulawah 2024 ini mampu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H.