RajaBackLink.com

Buyung Adly: Kurangnya Pengawasan Mengakibatkan Banyak Nelayan Kecil Ditangkap oleh Pihak Keamanan Laut Negara Tetangga Nelayan Kecil Harus Dilindungi Agar Tidak Memasuki Perairan Tetangga

Buyung Adly: Kurangnya Pengawasan Mengakibatkan Banyak Nelayan Kecil Ditangkap oleh Pihak Keamanan Laut Negara Tetangga Nelayan Kecil Harus Dilindungi Agar Tidak Memasuki Perairan Tetangga

Dinastinews.com|Bintan Masuknya nelayan Indonesia ke wilayah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, bukan terjadi sekali dua kali. Dimana hal ini menjadikan kerugian tersendiri bagi nelayan, terutama bagi nelayan kecil yang pendapatannya bergantung kepada aktivitas usaha harian sebagai nelayan. Hal inilah yang disampaikan oleh Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna, menurutnya pemerintah harus merespon segera dengan melakukan beberapa upaya pencegaha

“Ketika nelayan kecil ditangkap oleh pihak keamanan laut negara tetangga, karena disinyalir memasuki wilayah perairan negara tersebut, maka mulai hari itu nelayan kecil telah kehilangan pendapatanya. Padahal belum tentu modal ia melaut itu modal sendiri, bisa saja bersumber dari hutang.” Ujar Hendra

Lanjut Hendra, selama nelayan kecil dalam proses hukum, selama itu pula ia tidak bisa memberikan nafkah kepada keluarganya. Mungkin inilah salah satu yang menjadikan masyarakat pesisir yang mana sebagian besarnya adalah seorang nelayan, terus menerus berada dalam kemiskinan. Sekaligus menurunkan minat pemuda pesisir menjadi seorang nelayan menurun.

“Kami berharap pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk melindungi nelayan kecil yang berada di wilayah terdepan Indonesia, yang berusaha di perairan perbatasan. Bentuknya misal memberikan tanda batas negara, karena dilaut bisa dengan membangun rumpon yang dikelola bersama kelompok koperasi nelayan.” Terang Hendra

Hendra menilai fungsi rumpon selain berfungsi sebagai petunjuk batas negara juga bisa menjadi area tangkap nelayan kecil terutama yang menggunakan pancing.

“Mungkin ini sedikit upaya dari banyak sebab nelayan kita masuk ke wilayah negara tetangga, kita ketahui bersama bahwa nelayan kita masuk ke wilayah tetangga diantaranya karena nelayan tidak mengetahui batas negara, kapal mengalami kerusakan sehingga hanyut, serta adanya bencana seperti badai yang menjadikan nelayan harus menepi ke daratan.” Terang Hendra

Selian itu, Hendra juga berharap pemerintah tegas dalam menjaga kesehatan laut, dengan harapan sumber daya kelautan perikanan kembali pulih. Sehingga memudahkan nelayan kecil dalam berusaha atau mendapatkan ikan tangkapan. Maka dengannya, minat pemuda pesisir menjadi seorang nelayan akan kembali meningkat.

Sementara itu, Ketua KNTI Bintan, Buyung Adly menyampaikan beberapa harapan sebagai langkah untuk melindungi nelayan Bintan dan daerah kepri lainnya agar tidak memasuki wilayah perairan negara tetangga.

“Pertama nelayan dibekali dengan GPS oleh pemerintah, yang mana sudah terekam koordinat-koordinat batas negara. GPS terkoneksi dengan satelit radar pemantau, apabila nelayan memaksa masuk terdeteksi langsung di ingatkan melalui radio orari.” Jelas Buyung

Kemudian, Negara meningkatkan patroli di batas negara terutama di lokasi-lokasi sering nya nelayan kita ditangkap. Selain itu, diharapkan juga nelayan diberi bantuan berupa alat komunikasi aktif.

“Mungkin dibekali semacam handy talkie (HT) atau walkie talkie, bukan handphone karena 6 Mill di perbatasan sinyal sudah tidak ada masuk sinyal malaysia atau Singapore. Maka Orari dengan frekuensi yang sudah di setel ke semua lini sektor, alat ini untuk mengingatkan nelayan yang sudah mendekati wilayah perbatasan.” Ungkap Buyung

Lebih lanjut Buyung sampaikan, harapannya sistem jaringan komunikasi ini bisa juga membantu nelayan dalam kondisi tertentu lainnya. Misal dalam keadaan terkena bencana seperti angin kencang atau badai.

“Jika nelayan mengalami hanyut dan kena angin ribut atau badai, maka operator dari pemantau bisa langsung terkoneksi ke polisi Jiran Tengah (Malaysia) untuk memberitahukan kapal jenis apa, dengan no sekian, dengan jumlah awak kapal sekian, agar segera bisa diselamatkan oleh penjaga pantai negara tetangga.” Papar Buyung

Kemudian, Buyung berharap negara juga turut serta mengawal bila mana ada nelayan yang tengah dalam proses hukum di negara tetangga. Sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga nelayan, selama nelayan tersebut dalam proses hukum.

“Selama nelayan dalam proses hukum di negara tetangga, selama itu pula keluarga nelayan harus dilindungi. Jangan sampai anaknya putus sekolah dan lain sebagainya.” Ujar Buyung. (Informasi selengkapnya : Buyung Adly / 082388323236)

Abstrak:

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang luas wilayah lautnya lebih besar dibandingkan dengan daratan.

Laut yang sepertinya mengapungkan pulau-pulau itu, di celah-celahnya menyimpan kekayaan laut berupa ikan dan biota lainnya cukup banyak.

Kurangnya pengawasan mengakibatkan banyak terjadi illegal fishing secara besar-besaran oleh korporasi perikanan asing dari negara tetangga yang mengakibatkan kerugian negara 300 trilyun per-tahun.

Lebih mengagetkan lagi ketika hasil tangkapan illegal fishing di bawa pulang ke negara asalnya kemudian mengekspor kembali ke Indonesia dengan harga murah, sehingga mengancam harga ikan nelayan-nelayan lokal.

Upaya menutup pintu bagi illegal fishing di Indonesia, pemerintah dengan tegas menggunakan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Permen Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penggunaan Pukat Harimau, dan sebanyak lagi Undang-Undanglainnya, peraturan pemerintah, serta keputusan presiden.

Selain dari itu berkaitan dengan kedaulatan bangsa di dasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Deklarasi Djuanda 1957, UNCLOS III tahun 1982 tentang konsep kepulauan Indonesia, serta Zona Ekonomi Eksklusif untuk menindak tegas secara hukum terhadap para illegal fishing dengan cara membakar dan menenggelamkan kapalnya.

Tindakan pemerintah itu tidak melanggar hukum, karena sudah sesuai dengan hukum nasional dan hukum internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *