KADIS PERKIM PROVINSI KAL-BAR, TANTANG MEDIA DAN LSM PERANG DATA PROYEK.
Pontianak, (05/10/2024) – Dinastinews.com
Dari Hasil Investigasi yang merupakan skema aktivitas sosial kontrol Tim Media bersama LSM, secara Random Sampling melakukan span of control secara langsung ke kabupaten sintang dan ke kabupaten Kapuas hulu, dengan fokus kegiatan monitoring Hasil Kegiatan Proyek PL yang di kelola oleh Dinas Perkim Propinsi kalimantan Barat.
Rangkaian Kegiatan Proyek yang keluar dari Anggaran Dinas Perkim di setiap daerah, baik di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu, saat di Lihat Anggaran Negara yang berasal dari pajak rakyat untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan yang Anggarannya dikelola oleh Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat hasilnya sangatlah mengecewakan bagi masyarakat.
Hancur leburnya hasil kegiatan proyek jalan yang tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat, yang mana Anggarannya dikelola oleh Dinas Perkim Propinsi Perlu dilakukan peninjauan Ulang oleh BPKP dan bekerja sama dengan pihak APH, guna untuk memastikan Serapan Anggaran proyek yang digunakan untuk PL tersebut, apakah kualitatif atau hanya mengejar kuantitasnya saja.
Temuan dari hasil investigasi Tim Media dan LSM dari Sarana Dan Prasarana di Kecamatan Sangat memprihatinkan, dimana kegiatan pekerjaan PL seperti jalan rabat beton tersebut jauh dari kualitas yang diharapkan. Dan kualitas berapa material yang digunakan oleh pelaksana proyek PL tersebut sesuai kah dengan RAB?, Karena baru dalam 2 bulan di PHO Sudah Rusak lagi jalannya, padahal baru di kerjakan proyeknya.
Kalaulah di Remehkan dan disepelekan kegiatan PL yang Hancur lebur ini, sedangkan pengelolanya Dinas Perkim hanya main tunjuk tanpa bertanggungjawab. Secara Totalitas Anggaran kegiatan proyek PL nya Puluhan Miliar sama dengan membuang Garam Dilautan.
PL atau yang disebut Proyek Penunjukan Langsung yang dikelola oleh Dinas Perkim Provinsi Kalimantan barat, secara Random menurut Tim Media dan LSM di seluruh kalimantan barat Tidak sesuai kualitas, alias Asal Jadi karena tidak memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat kalimantan barat secara permanen.
Ribuan Paket yang dipegang dan di kelola oleh Dinas Perkim Provinsi kalimantan barat hanya pemenuhan syahwat keserakahan yang bersifat memperkaya diri pribadi dan untuk kepentingan pihak lain, atau korporasi yang sudah di atur sebelumnya secara struktur.
Diharapkan Dinas Perkim Provinsi kalimantan barat kedepannya meningkatkan kualitas pengawasannya, dan bisa lebih kooperatif lagi di saat Tim Media dan LSM menyampaikan temuannya agar bisa di perbaiki, jangan Malah di tantang oleh Kadisnya Dengan Bahasa “Kami Tidak Takut dengan Media dan LSM dan Pemberitaan tidak berpengaruh pada kami,” Kata Kadisnya.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi membenarkan, “bahwa Hasil laporan Investigasi yang diterimanya adalah Hasil yang Akurat, alias valid yang dilakukan secara Empiris di lakukan oleh Timnya yang tergabung dengan Media,” kata yayat.
Dia juga menambahkan “Harapan kedepannya Bagi Dinas Perkim Provinsi kalimantan barat dalam perspektif Hukum Tipikor yang sifatnya adalah pencegahan prilaku korupsi di awal, agar tidak terjadinya perbuatan korupsinya, dan semestinya pihak Dinas berterimakasih dengan masyarakat yang memberitahukan terlebih dahulu, jangan malah ditantang seakan tidak terima disaat hasil proyeknya dikontrol dan dimonitor oleh masyarakat,” cetus yayat.
“Paling tidak kan Anggaran Proyek PL yang dikelola oleh Dinas Perkim Propinsi Kalimantan barat yang jumlah kegiatannya Ribuan Paket dan Anggarannya Puluhan Miliar dapat meminimalisir pekerjaan proyek yang asal asalan tersebut, sehingga value nya buat masyarakat memang benar-benar dirasakan manfaatnya,” pinta yayat lagi.
TIM // RED
publish: udoy