RajaBackLink.com
Daerah  

Bakeuda Pasaman Pastikan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat Tetap Tersedia

Bakeuda Pasaman Pastikan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat Tetap Tersedia

DinastiNews.Com Pasaman – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Pasaman, Teguh Suprianto menegaskan bahwa anggaran untuk kepentingan masyarakat tetap tersedia meskipun ada kebijakan terkait pembatasan belanja dan penundaan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2024.

“Kas daerah Pasaman tidak kosong. Hanya saja, dana dari provinsi dan pusat masuk secara bertahap,” jelas Teguh di kediaman Bupati ,

Pernyataan ini diberikan setelah beredarnya informasi mengenai Surat Edaran Bupati Pasaman yang berisi pembatasan belanja serta penundaan sejumlah kegiatan.

Menurut Teguh, surat tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah akibat rendahnya capaian penerimaan daerah.

Surat edaran tersebut memuat beberapa poin penting, di antaranya penundaan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan penundaan pelaksanaan kegiatan yang tidak bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau Dana Bagi Hasil.

Namun, anggaran untuk sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta dana bagi hasil dari sawit, tembakau, dan insentif fiskal akan tetap berjalan.

Teguh menegaskan bahwa belanja pegawai, listrik, air, telepon, jasa tenaga kontrak, serta bantuan keuangan kepada pemerintah nagari juga akan tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Ia memastikan bahwa anggaran untuk kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Semua kegiatan yang direncanakan sudah ada anggarannya. Hanya saja, dana dari pusat dan provinsi dikirim secara bertahap, sehingga kita perlu memprioritaskan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu,” tutupnya.

“Pada Umumnya seluruh daerah , mengalami hal yang sama , tentunya membuat kebijakan yang sama,” tukas Kepala Bakeuda Pasaman Teguh Supriyanto ,

Dengan penjelasan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa meskipun ada penyesuaian dalam beberapa kegiatan, pelayanan publik dan kebutuhan mendesak tetap akan diprioritaskan oleh pemerintah daerah. ( Karno )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *