RajaBackLink.com

Pekerjaan Proyek Siluman Gedung Christian Center Di Sintang, Menjadi Bangunan Terbengkalai Diduga Kuat Bermasalah

Pekerjaan Proyek Siluman Gedung Christian Center Di Sintang, Menjadi Bangunan Terbengkalai Diduga Kuat Bermasalah

Dinastinews.com – Sintang, Kalbar.Terkait pekerjaan Pembangunan gedung Christian Center yang berlokasi di jalan Kelam dekat kawasan Hutan Wisata Sintang (KAL-BAR), sempat dibangun dan peletakan batu pertamanya di lakukan oleh Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, yaitu Bapak “YASONNA LAOLY” pada tahun 2019 silam, hingga Sekarang masih Terbengkalai dan tidak ada kejelasan pembangunannya untuk dikerjakan kembali sampai saat berita ini di terbitkan (23/9/2024)

Berdasarkan hasil penelusuran dan liputan dari awak media di lapangan bahwa, tiang tembok dan besi bangunan tersebut sudah lama berdiri kokoh namun tidak menunjukkan progres kelanjutan pengerjaannya kembali, sehingga bangunan ini menjadi terbengkalai dan terlihat sengaja di abaikan.

Adapun pekerjaan pembangunan gedung Cristian Center tersebut menggunakan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus Kabupaten Sintang yang di bangun dengan mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pemda sintang dengan nilai Pagu Dana sebesar Rp.2.900.000,00 Miliar rupiah, sesuai hasil lelang yang di menangkan oleh perusahaan CV Abah sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan.

Menurut Informasi yang dihimpun dari awak media pada hari ini, bahwa Bangunan Christian Center tersebut saat mulai dibangun, diawali dari pengadaan tanah, tender, hingga peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan pada tahun 2019 dan mulai mangkrak pada tahun 2020 hingga sampai saat ini.

Ditambah lagi fisik bangunan tersebut sempat mengalami kendala di karenakan roboh pada tahun 2021, serta kuat bermasalah mulai dari proses awal perencanaan, penganggaran hingga proses pengerjaan yang terkesan di tutupi dan di manipulasikan, sehingga menjadi Proyek Siluman.

Dari sekian permasalahan proses pembangunan tersebut, Salah satu permasalahannya yaitu, persoalan tanah, menurut keterangan dari salah satu warga yang enggan disebut namanya saat di temui awak media menjelaskan, “Memang benar tanah tersebut sebelumnya milik salah seorang Purnawirawan TNI seluas 100 Meter x 300 Meter persegi.

“Kemudian dibeli oleh pihak Pememerintah Kabupaten Sintang yang menurut dia ketahui, untuk Bangunan Gedung Christian Center tersebut seluas 50 Meter x 300 Meter persegi. Proses pembeliannya cukup singkat,” jelas warga tersebut berdasarkan informasi yang terbit dari media sebelumnya.

Melalui kesempatan ini juga pihak awak media sebelumnya pernah menemui mantan Kepala Dinas Perkim Sintang, yaitu Bapak Zulkarnaen sebagai mantan Kepala Dinas Perkim pada saat itu, Namaun beliau mengarahkan kepada Kepala Dinas Perkim Sintang yang baru sebelumnya dijabat oleh Bapak Lindra Azmar, bahakan diduga belum mengetahui sama sekali permasalahan pekerjaan bangunan yang terbengkalai dan mangkrak kala itu.

Dan menurut Plt Kadis Perkim Sintang yang sekarang di pimpin Bapak Hendrikus, bahwa pembangunan gedung Christian Center tersebut akan tetap dilanjutkan, namun belum jelas kepastiannya kapan akan dilaksanakan kelanjutan pekerjaan pembangunannya kembali, walau sudah memakan waktu cukup lama sampai sekarang ini.

Berkaitan permasalahan itu, media tetap terus meminta konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung tersebut, Akan tetapi sampai dengan saat ini tidak ada progres kegiatan pekerjaan proyek pembangunan yang sengaja di abaikan dan di terlantarkan keberadaanya.

Dari para Media serta kalangan Masyarakat juga mengharapkan para Aparat Penegak Hukum terkait di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sintang segera mengusut tuntas dan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, dan meminta Kejaksaan Agung turun tangan langsung karena ada indikasi kuat kasus tersebut dihentikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terkait masalah ini.

FW / RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *