Dinastinews.com – Rangkasbitung, – Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Dandim 0603 Lebak, Polres Lebak serta Dan Sub Denpom III/4-1 Rangkasbitung di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung, Senin (23/09)
Kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan Lapas bersih dari Narkoba, implementasi kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Rangkasbitung dan merupakan bukti komitmen Lapas Rangkasbitung dalam mewujudkan program Lapas Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar)
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang bahwa razia gabungan yang melibatkan berbagai aparat penegak hukum ini merupakan bentuk komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan barang terlarang didalam lapas.
“Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Selain itu, razia ini menjadi bukti keseriusan petugas dalam pemberantasan narkoba” ungkap Jalu Yuswa Panjang
Senada dengan Kadiv Pas, Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi menyampaikan akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dengan rutinnya kegiatan ini semoga Lapas Rangkasbitung selalu bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang
“Alhamdulillah, razia bersama TNI Polri dan BNN hari ini berjalan dengan aman lancar. Hasilnya tidak ditemukan HP dan Narkoba, Kami akan terus berkomitmen dan bertekad, kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dan terus menerus, baik secara internal maupun gabungan,” ujar Kalapas (Red)