RajaBackLink.com

Informasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Di Wilayah Entabuk Sungai Kubu Dusun Pelanjau, Adalah Tidak Benar

Informasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Di Wilayah Entabuk Sungai Kubu Dusun Pelanjau, Adalah Tidak Benar

Dinastinews.com – Sekadau, Kalbar. Terkait dengan adanya Beredar informasi bahwa aktivitas PETI di sungai kubu, yang bertepatan di wilayah desa Entabuk kecamatan Sungai Ayak kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat, yang aksesnya melalui jalur sungai dari Kecamatan Sepauk, berdasarkan informasi yang di himpun oleh beberapa awak Media saat menginvestigasi di lokasi untuk memastikan keberadaannya pada hari Selasa (17/9/2024), tidak di temukan adanya aktivitas dari pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), dan informasi tersebut jelas tidak benar alias Hoax.

Dari hasil penelusuran Tim awak Media dilapangan dan langsung menuju lokasi yang dimaksud dengan menyewa 1 unit speedboat milik warga sepauk, ternyata tidak ada sama sekali kegiatan aktivitas pertambangan emas yang dimaksud, bahkan fasilitas pertambangan (lanting jek) juga tidak ada di lokasi tersebut.

Terkait informasi berita yang beredar dari surat kaleng yang sampai ke pihak Polda Kalimantan Barat beberapa waktu lalu oleh oknum tertentu itu sebenarnya HOAX (tidak benar) tentang adanya aktivitas pertambangan PETI di wilayah yang dimaksud.

Menurut pengakuan dari salah satu warga setempat yang enggan di sebutkan namanya, juga telah membenarkan tidak adanya lagi kegiatan Aktivitas PETI tersebut, sejak adanya himbauan dari aparat penegak hukum agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan dilokasi tersebut, ungkapnya.

“Ya bang sejak adanya himbauan tersebut dan akhirnya sudah tidak beraktivitas lagi dan bubar semuanya, makanya kita tidak lagi melakukan pekerjaan penambangan itu, karena tidak lagi di perbolehkan melakukan penambangan ungkapnya, jadinya Sekarang kami menganggur dan tidak ada pemasukan untuk keluarga, dan justru hal pekerjaan tambang itu yang bisa menghidupi keluarga kami, sedangkan pekerjaan lain kami belum ada, juga kami tidak ada kebun” ujarnya”.

Kalangan Masyarakat setempat juga berharap agar ada solusi dari pemerintah terkait atau pemangku kebijakan untuk memberikan solusi bagi Masalah yang mereka hadapi sekarang ini, apabila terus-menerus kegiatan Aktivitas pekerjaan mereka selalu di larang, maka bagai mana Nasib dari warga masyarakat tersebut?, ungkapnya.

Diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan perbatasan antar wilayah, yaitu wilayah Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dan wilayah Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat, walaupun lebih dekat dengan pasar sepauk tapi secara batas wilayah masuk kabupaten Sekadau.

FW/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *