RajaBackLink.com

Tim Satres Narkoba Polres Boyolali Melakukan Penangkapan Pemilik Sabu 1,7 Kg

Tim Satres Narkoba Polres Boyolali Melakukan Penangkapan Pemilik Sabu 1,7 Kg

Dinastinews.com|Boyolali Tim Satres Narkoba Kepolisian Resort Polres Boyolali dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap Agus dan Murdani dengan Barang Bukti berupa Narkotika jenis sabu – sabu dengan total seberat 1 kilo 7 ons.

Sumber media ini mengatakan, Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan tentang adanya kegiatan transaksi Narkotika yang akan berlangsung di sekitar pasar burung Ngebong. Dari informasi itu, tim Satres Narkoba Boyolali langsung menuju lokasi yang diinformasikan.

Saat di lokasi sekitaran Pasar Burung Ngebong, Kelurahan Siswodipuran Kecamatan Boyolali, tim Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka Agus yang saat itu sedang duduk di atas motornya di pinggir jalan, Kamis sore (30/08/2024).

Dan dari Agus ditemukan serbuk kristal putih dibungkus dua plastik kecil yang diduga adalah Narkotika jenis sabu – sabu

Selanjutnya tim Satres Narkoba Polres Boyolali melakukan pengembangan kasus. Dari keterangan Agus diketahui bahwa dua paket sabu itu diperolehnya dari Murdani.

Selanjutnya sekiranya jam 11 malam Kamis (30/08) tim Satres Narkoba berhasil mengamankan tersangka Murdani di rumahnya di Jalan Jambu, Kelurahan Siswodipuran, Kamis . Dari tersangka Murdani pihak Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dari bawah lantai tempat tidurnya.

Barang bukti yang ditemukan dari Murdani sebagian sudah berbentuk puluhan paket kecil dan sebagian dibungkus di dalam bekas bungkus susu. Diperkirakan barang bukti jenis sabu yang ditemukan seberat 1 kilo 7 ons.

Menurut sumber media ini, informasi ini masih belum diungkap ke Publik, karena pihak Satres Narkoba Polres Boyolali masih melakukan pengembangan terhadap Informasi yang diberikan oleh tersangka Murdani yang mengaku bahwa dirinya mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Saat ini A sedang masuk di dalam target pencarian terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *