Kawal Kasus KDRT Oknum Kades “PK” di Pulau Batang Lingga Kepri Aniaya Istri Sirihnya di Depan Anak, Ternyata KDRT Sudah Sejak Lama, Tapi Baru Dilaporkan Kepolisi
Dinastinews.com|Tanjungpinang Diduga Oknum Kepala Desa disalah satu desa di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau berinisial ARN, dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial WW di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Penganiayaan tersebut terjadi pada 20 Juli 2024, berawal dari mereka berdua check in di salah satu hotel di jalan Wiratno Tanjungpinang Barat.
Awalnya mereka tidak ada masalah, namun ketika sang Kades melihat facebook si wanita maka timbullah rasa cemburu.
Berdasarkan informasi WW, oknum kades yang merupakan teman dekatnya itu melihat akun media sosialnya lalu oknum Kades ini mengambil paksa HP dari tangan WW.
“Saya dituduh wanita lonte setelah melihat akun saya lalu melempar HP tersebut. Padahal akun itu sebelum saya kenal dekat dengan Kades,” katanya, Selasa (27/8/24).
Dengan jawaban WW ternyata sang kades tidak puas, “lalu Kades ini langsung memukul, menendang dan menginjak-injak tubuh bahkan pakai lutut,.” kata WW yang sudah membuat laporan Polisi yang tertuang dalam laporan kepolisan nomor LP/B/126/VIII/2924 SPKT/ POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 26 Agustus 2024 dan dalam surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polresta Tanjungpinang nomor STTLP/126/VIII/2024/SPKT POLRESTA TANJUNGPIINANG/POLDA KEPULAUAN RIAU.
Dalam laporan tersebut, WW kepada media ini mengatakan bahwa oknum ARN tersebut merupakan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lingga.
Sampai berita ini dirilis Kasat Reskrim. Polres Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, dikonfirmasi wartawan melalui telepon dan via WhatsApp belum menjawab. (Tim)