RajaBackLink.com

“Luar Biasa” Pelabuhan Tanjung Unggat Diduga Jadi Lokasi Bongkar Muat Barang Ilegal dari Batam

“Luar Biasa” Pelabuhan Tanjung Unggat Diduga Jadi Lokasi Bongkar Muat Barang Ilegal dari Batam
File written by Adobe Photoshop? 5.0

www.purnamanews.com|Tanjungpinang Atifitas Dugaan bongkar muat barang non cukai, barang ilegal, rokok HD dan diduga Ponsel Ilegal dari Cina yang terjadi di Pelabuhan Resmi, Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang disebut sering sekali terjadi.

Meskipun sebelumnya beberapa media telah mengangkat isu yang sama namun seakan kebal hukum, praktik ilegal tersebut tetap bebas berjalan.

Dari pantauan wartawan, saat didatangi hanya ada dua kapal yang merapatkan sandar di dermaga tersebut yaitu kapal KM Amanah Jaya Dan KM Sumber jati, hasil temuan ini di lakukan pada, Minggu (13/24).

Berdasarkan Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2017 ada sekitar 250 pelabuhan yang berada di Provinsi Kepri, dan untuk yang ada di Kota Tanjungpinang adapun pelabuhan resmi tersebut berjumlah 26 Pelabuhan, namun untuk indikasi pelabuhan yang melakukan bongkar muat barang ilegal, Non cukai dan rokok hd dari Batam baru di temui media ini di Pelabuhan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari dan tidak menutup kemungkinan di pelabuhan-pelabuhan lainnya ada melakukan aktifitas yang sama.

Menurut sumber berita yang tidak ingin di muat namanya di halaman berita demi memenuhi unsur kode etik jurnalistik, kami pun melakukan wawancara dengan menanyakan beberapa hal, menurutnya bahwa di pelabuhan tersebut sering melakukan bongkar muat barang.

“Disini bang sering sekali melakukan bongkar muat barang, dari Kardus yang bertuliskan Diduga ponsel dalam kondisi bekas pakai dan baru diduga akan dijual kembali (merek tidak kami sebutkan) barang Non Cukai, dan barang barang Ilegal” jelas Sumber Berita ini pada wartawan.

Berdasarkan informasi yang di dapatkan “katanya” dan ini masih dalam tahap penelusuran wartawan bahwa hanya ada segelintir pemain “mafia” Barang – barang selundupan, Non cukai, barang ilegal dan barang ilegal rokok non pita cukai yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Unggat tersebut,

Masih Ada Yang Melanggar Jam Operasional.

“Katanya disitu hanya di pegang segelintir oknum bang,” ungkap narasumber.

Ia juga menyebutkan kalau barang yang di bawa tersebut berasal dari Kota Batam.

“Dari Kota Batam bang, dibawa ke Tanjungpinang dan dibongkar lewat pelabuhan Resmi Tanjung Unggat”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *