RajaBackLink.com

Hanya Membutuhkan 7 Jam, Polsek Tabir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Hanya Membutuhkan 7 Jam, Polsek Tabir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

 

Merangin – Jambi, Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira Pukul 03.00 Wib Telah terjadi Tindak Pidana “Pencurian dengan pemberatan” dirumah pelapor yang berada di RT. 02 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.

Dugaan Pencurian di dukung Raibnya barang bukti milik korban berupa sepeda Motor Matic Warna Merah Hitam dengan Nomor Polisi BH 63xx FX. Dengan nama kepemilikan atas nama Mirin, Pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekitar jam 02.00 Wib.

Saat itu pelapor tidur setelah selesai menonton pertandingan bola voli di salah satu station TV Swasta. Beberapa waktu Kemudian pelapor terbangun pukul 03:30 wib melihat pintu belakang dan pintu depan terbuka.

Kapolsek Tabir Akp. T.T. Munthe. SH.MH pada awak media ini menyebutkan, bahwa Pelapor kemudian pelapor melihat sepeda Motor matic Warna Merah Hitam yang diparkirkannya sudah tidak berada di tempat semula di ruang tamu. Kemudian Pelapor sekaligus korban melaporkan ke Polsek tabir.

Atas kejadian tersebut pelapor atas nama Mirin seorang Pria Usia 53 tahun mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).

Setelah mendengarkan keterangan Pelapor dan dua orang Saksi Yusnarni dan Suryati mengerucut dugaan pada seseorang pria inisial JS usia 26 tahun beralamat di RT. 05 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.

Setelah dilaksanakan penyelidikan dilapangan, dan didapat informasi bahwa dugaan tersangka JS masih berada di wilayah hukum Kapolsek Tabir, segera setelah itu Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi dengan gelar kesarjanaan SH MH Memerintahkan UNIT RESKRIM Polsek Tabir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda. Adde Ramadhani. S.H. segera menuju RT.05 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupatem Merangin untuk melakukan pengejaran dan UNIT RESKRIM polsek Tabir berhasil mengamankan di duga Pelaku inisial JS kemudian UNIT RESKRIM polsek tabir membawa Pelaku ke Mako polsek tabir guna Proses Penyidikan lebih lanjut dan barang bukti Satu Lembar STNK Dengan Nomor Polisi BH 6309 FX atas Nama Mirin dan Satu Lembar Surat kwitansi pembayaran dari leasing.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *