RajaBackLink.com
Daerah  

Camat Fautmolo Menyelesaian Persoalan Kades dan Kepsek di Desa Tunis Damai Secara Adat

Camat Fautmolo Menyelesaian Persoalan Kades dan Kepsek di Desa Tunis Damai Secara Adat

DinastiNews.com-Tunis-Fautmolo-TTS-NTT.– Sebagai mediator pada persoalan yaitu Camat Fautmolo, Oritjes Tefa, S.Sos, persoalan tersebut bermula ketika Kepala Desa Tunis, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten TTS, Yefta Betty diduga mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada Kepala Sekolah,Jiben Y. Natun dan para guru SD Inpres Tunis, Persoalan ini terjadi saat Kades menghadiri Pembukaan Kegiatan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Sekolah Dasar pada Minggu 12/5/2024.

Persoalan antara Kepala Sekolah SD Inpres Tunis dengan Kepala Desa setempat yang sempat viral di media sosial (Facebook) pada 13 Mei 2024 lalu, dan diberitakan oleh beberapa media online, Persoalannya yang sudah dilaporkan ke Camat Fautmolo dan juga Penjabat Bupati TTS. akhirnya berujung damai secara Adat sesusi kesepakatan bersama di SD Inpres Tunis Rabu, 29/05/2024

Dalam pantauan (Hadir) Media ini (DinastiNews.com) pada saa acara berlangsung di salah satu ruang kelas, Turut hadir: Camat Fautmolo bersama staf kecamatan, Ket.TP. PKK Kecamatan Fautmolo, Kepala Desa Tunis bersama perangkat desa Tunis, Kepala Sekolah bersama Dewan Guru SD Inpres Tunis, Badan Komite sekolah, Vikaris (Tokoh Agama) dan para tokoh Desa yang turut hadir.,

Selanjutnya acara damai dilakukan dengan Tutur adat oleh para pihak serta dilandasi Hukuman adat diberlakukan kepada Kepala Desa Tunis, Yefta Betty yaitu sanksi/denda (Kiu muke) adat Timor, berupa satu ekor babi dewasa dan satu karung beras ukuran 50 kilogram, ternak babi dan beras dipakai untuk makan bersama dengan tokoh adat dan pemerintah, serta semua tokoh yang menyelesaikan Persoalan, Dalam kesepakatan para pihak mendukung pemberlakuan hukum adat ini. Ini memberi efek jera, Dan bisa meminimalisir kejadian dan masalah antarwarga di wilayah Desa Tunis.

Ada pula pernyataan resmi dari Kepala Desa Yefta Betty meminta maaf kepada kepala sekolah, seluruh dewan guru dan Badan Pengurus PGRI tingkat Kabupaten dan Kecamatan serta seluruh tokoh Pendidikan yang ada di lingkup Kabupaten TTS, secara lisan melalui rekaman video,.

“Secara pribadi saya menyampaikan permohonan Maaf Kepada Kepala Sekolah dan semua guru SD Inpres Tunis khususnya dan umumnya Kepada Keluarga besar PGRI baik Tingkat kabupaten maupun kecamatan, Karena saya telah mengeluarkan kata-kata tidak pantas (menghina) kepada nama besar Guru, kiranya Permohonan maaf saya ini diterima dengan hati yang tulus dari Bapak- Ibu semua” tutur Kades.,

Pihak Kepala sekolah, Jiben Y.Natun memohon kepada Camat Fautmolo untuk laporannya ditarik kembali karena persoalannya sudah diselesaikan secara Keluarga, serta meminta kepada Kepala Desa agar kedepannya persoalan ini tidak diulang lagi. ini sebagai pembelajaran atau atau pengalaman. Serta Kerjasama tetap dilanjutkan dan menjalin sinergitas antara pihak pemerintah desa dan pihak sekolah.

Dalam pertemuan penyelesaian persoalan tersebut, Camat menyampaikan 3 hal Penting,.
” Ada 3 hal yang saya sampaikan kepada kita semua, Pertama Pelayanan/ Abdi kita harus jalankan sesusi tugas pokok kita masing-masing tidak bisa campur aduk contoh saya tidak bisa gunakan garuda untuk naik ke mimbar gereja sebaliknya pak vikaris juga begitu. Yang kedua Pendidikan tentu kita bicara menyangkut pendidikan ada manusia, di suatu satuan pendidikan pasti ada manusia (Kepala Sekolah,guru dan siswa) dan untung jadi penghubung untuk 3 warga sekolah ini adalah badan komite jadi ada persoalan di sekolah harus sampaikan kepada komite bukan ke camat. Yang ketiga Pembinaan kenapa harus ada pembinaan karna dalam menjalankan tugas yang di emban pasti ada kekeliruan,kesalahan dan penyimpangan bahkan ada yang fatal jadi tujuan pembinaan itu untuk meluruskan suatu hal yang tidak baik contohnya seperti saat ini kita semua duduk dan melakukan pembinaan kepada semua pihak untuk hal yang tidak baik menjadi baik” ujar Camat

Penyelesaian secara adat diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Vikaris dan selanjutnya berjabatan tangan Kepala Desa dan Kepala Sekolah bertanda tidak ada lagi persoalan antara kedua belah pihak..

Wartawan: Agustinus Anabanu, S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *