Dari informasi yang didapat oleh Redaksi DinastiNews.Com Modus Gelper 303 Judi Bola Pingpong di Lokasi Galaxy Spa Harbourbay dan KTV BomBastic Batam Kepri, Diduga APH Razia Tebang Pilih, Ada Apa ?
DinastiNews.Com|Batam Maraknya permainan judi bola terbang yang disiarkan oleh setiap media di Kota Batam akhir-akhir ini sama sekali tidak membuat jera para mafia, Pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh diduga berinisial (Z) selaku humas Judi Bola Pingpong di Lokasi Galaxy Spa Harbourbay dan Boombastic Ktv berlokasi di Jalan Duyung Kecamatan Batu Ampar, Kelurahan Sei Jodoh, Kota Batam, Provinsi Kepri, ini tengah menjadi sorotan tajam awak media. Sabtu, (25/05/2024).
Menurut keterangan seorang narasumber inisial (A) Kini jenis judi bola pingpong yang sebelumnya ditutup itu, kembali beroperasi dengan bebas Diduga, Humasnya berinisial (Z & R) ride-hailing telah dibuka di pub dan KTV di Lokasi Galaxy Spa Harbourbay Kota Batam.
Menurut seorang narasumber inisial A yang tidak mau namanya di muat dalam berita mengatakan, Terkait permasalahan Judi Gelper Bola Ping-pong, masyarakat maupun jurnalis memiliki hak untuk mengontrol wilayahnya masing – masing demi terciptanya lingkungan yang sehat.
(A) juga menyampaikan bahwa Kapolri sudah menginstruksikan jajaran di Kepolisiannya untuk sikat habis segala bentuk praktik perjudian yang ada.”
Inisial (A) Warga Asli Kota Batam dukung media dan minta Polda Kepri serius melaksanakan perintah kapolri. Sikat habis praktik perjudian 303 bola pingpong yang ada di Lokasi Galaxy Spa Harbourbay“ tegas.
Pasal 303 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU nomor 07 tahun 1974 tentang Pengendalian Perjudian.
Namun itu tak menimbulkan efek jera. Faktanya saat ini masih tetap beroperasi di KTV Galaxy, M-One yang berlokasi di Harbour Bay, hal ini juga sudah terpantau di lokasi Bilyarcenter, SPX, PSC dan MRNA dan Bombastic yang masih dilakukan oleh para pengusaha nakal yang merupakan pemain lama.
Permainan Judi jenis Bola pingpong yang nebeng di Tempat Hiburan Malam (THM) berupa pub maupun KTV Kota Batam diduga berpenghasilan milyaran, pasalnya hanya para pemain berkantong dapat mengadu nasib di perjudian tersebut.
Mirisnya, Judi jenis “Bola Pingpong” mengunakan layar diruang KTV yang diundi beberapa menit sekali sudah terkoordinir dengan baik, bahkan kembali diduga beroperasi setelah di grebek pihak kepolisian.
Parahnya lagi, Judi Bola Pingpong ini sama sekali tidak memiliki perizinan dan sarat judi, namun diduga dapat beroperasi sesuka hati yang dibuka oleh pemain lama berinisial z dan r ini di Kota Batam.
Bersambung….