RajaBackLink.com

Milyaran Rupiah Transaksi dari Hasil Bumi di Pasarkan di Luar Daerah, Peran Pemerintah Daerah Tidak terlihat.

Milyaran Rupiah Transaksi dari Hasil Bumi di Pasarkan di Luar Daerah, Peran Pemerintah Daerah Tidak terlihat.

Merangin – Jambi, Tak memiliki Label dan tak memiliki kontribusi untuk pemerintah daerah hasil bumi Merangin kerap di alih nama menjadi hasil bumi daerah lain.

Hal ini kerap terlihat setiap hari tanpa ada perhatian dari pemerintah daerah dalam menelorkan regulasi sehingga hasil bumi bisa menjadi pendapatan daerah. 22/5/24.

Penelusuran awak media ini beberapa waktu lalu di daerah penghasil sayur sayuran dan hasil bumi di tepatnya di wilayah beriklim sejuk Siau hingga jangkat.

Saat konfirmasi pada warga pedagang sebut saja ” Ovad “, ya mas kami menjual hasil bumi langsung ke daerah tetangga yang mana di terima pengepul di Jambi kota. Hasil bumi yang kami jual beragam dari Hasil sayuran hingga hasil bumi berupa rempah dan barang mentah untuk olahan.

Sedangkan Andri salah seorang Sopir ngampas langsung pedagang sebutkan pula, kami membawa dagangan kami ke daerah lain contohnya Lampung, kami menjual kopi ke Pabrik Melalui agen penerima untuk distribusi Pabrik dan exsport, uniknya kami kerap mendengar setelah dikemas untuk pasaran export dan olahan dipabrik, kopi tidak disebutkan nama Merangin namun di sebutkan hasil bumi dari daerah lain.

Seperti itu pula saat adek seorang distribusi hasil bumi ke Medan beberapa waktu lalu saat survey pasar di pasar sentral Medan.

Disebutkan pedagang di lapak bahwa ubi ” pilo ” Merangin di sebut dikirim dari daerah lain, padahal murni hasil bumi tersebut berasal dari Merangin.

Setelah adanya pro kontra akan nama daerah pengirim,maka diketahuilah oleh penerima bahwa hasil bumi Merangin benar ada.

Dari beberapa survey lapangan jelas tak ada nama Merangin sebagai penghasil hasil bumi yang besar,hal ini di sebabkan tidak adanya peran aktif pemerintah daerah instansi terkait mempromosikan hasil bumi dengan cara langsung bentuk kerja nyata namun hanya berbentuk Serimonial saja.

Sebagai mana diketahui Milyaran Rupiah hasil bumi dari Siau jangkat di pasarkan,pemerintah daerah tak mendapatkan masukan.

Saat awak media ini mengkonfirmasikan pada Salah seorang pejabat di Merangin yang enggan namanya di sebutkan. Ada beberapa diskusi diantaranya,

Pertama Upaya dari pemerintah daerah agar hasil bumi Merangin yang di jual di luar daerah mendapatkan income pada pemerintah daerah.

Kedua bagaimana nama Merangin dikenal langsung oleh Konsumen bersifat usaha olah barang mentah ” pabrik atau exsport ” guna menunjang percepatan dari Investasi dari wilayah luar ke Merangin

Ketiga upaya pemerintah daerah membuka kembangkan Investasi percepatan pasar yang di kembangkan pihak ketiga di Merangin dengan hasil bumi Merangin.

Diskusi awak media bersama Salah seorang pejabat Merangin ini menciptakan Inspirasi dari ketiga point berupa akan di kaji dan di usulkan ” KEMASAN HASIL BUMI KHAS MERANGIN ” baik itu dari karung/packing yang di sediakan Pemerintahan daerah dengan harga tidak memberatkan sesuai kebutuhan pengebul ” toke ” di setiap desa dengan label Merangin di setiap pengiriman. Nanti kita bicarakan di tingkat forum rapat forkopimda dan mewajibkan setiap pengiriman hasil bumi ke luar daerah melalui Usaha Dagang ” UD “. Tutupnya

 

Hambali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *