RajaBackLink.com

Korban Tewas di Tangan Teman Sendiri, Pelaku di Amankan di Siak Provinsi Riau

Korban Tewas di Tangan Teman Sendiri, Pelaku di Amankan di Siak Provinsi Riau

 

Sarolangun – Jambi, Hari Selasa 23 April 2024 sekira pukul 10.00 Wib saya pergi mencari korban ” MA”, dimana malam hari sebelumnya sempat terjadi insiden ribut antara pria Inisial A disebut sebagai korban dan Pria Inisial R disebut sebagai pelaku.

Sebagaimana belakangan diketahui Korban inisial A” berusia 30 Tahun dan R berusia 37 tahun beralamat yang sama dengan Pelaku yakni di Dusun

Berau Desa Kampung Tujuh Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Merangin AKBP. Budi Prasetya. S.IK., M.Si saat konfrence pers sebutkan kronologisnya sebelumnya sekira pukul 01.30 Wib pada saat Pelapor berada dilokasi kejadian Pelapor inisial H 26 tahun bersama dengan A korban usia 30 tahun dan R sebagai Pelaku usia 37 tahun sedang duduk didepan tokoh milik Pelaku.

Disituasi tidak mendukung yang mana kondisi saat itu “A” sebagai korban setelah meneguk minuman keras dalam keadaan mabuk maka pembicaraan ” A” disebut korban sudah mulai tidak karuan hingga “A” korban menantang R Sebagai pelaku untuk mencoba ilmu kebal.

Berselang setelah tantangan itu, Pelapor melihat A korban sudah terduduk dan tidak lama kemudian berlari dari lokasi.

Pada saat itu juga ” R” sebagai pelaku ada mengatakan pepada Pelapor dan teman lainnya

“Carilah dio tu, keno dio tu, bawaklah kebidan EKA, kalau tidak cepat dibawa mati dio tu”.

Kemudian paginya saya mencari “A” sebagai korban dan Pelapor menemukan kondisi “A” korban sudah tidak bernyawa di aliran anak sungai kecil yang berjarak dari lokasi kejadian sekira + 300 meter dari tempat kejadian perkara. Setelah di temukan “A” korban sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya Pelapor Inisial ” H ” 27 tahun menghubungi perangkat desa setempat dan segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

Setelah mendapat keterangan dari pelapor dan saksi, maka dari Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun melalukan penyelidikan dan pengumpulan data hingga mengetahui keberadaan dan telah di pastikan dugaan pelaku adalah R sebagai Pelaku.

Maka pada hari Kamis tanggal 16 mei 2024 sekira pukul 10.00 wib tim opsnal polres sarolangun mendapatkan informasi keberadaan di duga pelaku “R” berada di kelurahan kampung rempak kecamatan siak, Kabupaten Siak Provinsi Riau, untuk mengelabui Petugas Pelaku bersembunyi khalimin.

Tim opsnal langsung menginformasikan kepada kasat reskrim polres sarolangun Iptu. Cindo Kottama. S.Tr K. m.H langsung berkordinasi dengan kasat reskrim polres siak untuk melakukan percepatan penangkapan kepada Pelaku “R” .

Selanjutnya tim opsnal polres sarolangun langsung meluncur ke polres siak,dan sekira pukul

15.00 wib kasat reskrim polres siak mengabari kasat reskrim polres sarolangun bahwasanya Pelaku R” sudah berhasil diamankan dan dibawa kepolres siak.

Tim opsnal polres sarolangun tiba di polres siak pada tanggal 17 mei 2024 sekira pukul 13.00 wib dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku “R. Setelah memastikan dugaan tersangka maka tim opsnal membawa Pelaku kewilayah hukum kepolres sarolangun untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Tutup kapolres

 

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *