RajaBackLink.com

Curi Handphone Mahasiswi KKN,Pria Inisial SA di tangkap Unit Reskrim Polsek Tabir

Curi Handphone Mahasiswi KKN,Pria Inisial SA di tangkap Unit Reskrim Polsek Tabir

Merangin – Jambi, Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekitar jam 21.00 Wib sampai dengan pukul 23.00 wib Rida Septiani beserta rekannya yang melaksanakan KKN sedang berkumpul di Posko untuk membahas kegiatan KKN di RT.02 Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Selanjutnya sekira pukul 23.05 wib kegiatan selesai selanjutnya Rida dan rekan kkn sepakat Istirahat malam, lalu Rida memeriksa pintu besar dan jendela benar benar sudah tertutup dan terkunci.

Setelah memastikan semua aman, Rida istirahat tidur. Namun sekira pukul 05:00 wib Rabu tanggal 15 Mei 2024 Sherli teman kkn telah bangun pagi, dan saat itu Sherli kehilangan Handphon merk A53 warna Lightblue dengan casing warna hijau bermotif Bunga dan didalamnya ada uang sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) dengan SIM card.

Lalu beranjak pada handphone milik Rida juga raib di duga di gindol orang dengan Merk Iphone 11 warna Hijau dan Sim Card dan handphon merk OPPO A520 warna Putih Cassing warna Hitam.

” Setelah pagi hari, Rida Septiani membuat pengaduan ke polsek Tabir yang di pimpin Akp. T.T. Munthe. SH MH “.

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Tabir yang di Pimpin Ipda. Adde Ramadhani. SH melakukan penyelidikan di lapangan sesuai beberapa keterangan saksi maka mengerucut pada seseorang di duga pelaku pencurian sesuai Pasal PENCURIAN dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana, pada seorang Pria Inisial SA alias IL 25 tahun beralamat Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin.

Selanjutnya UNIT RESKRIM POLSEK TABIR yang di benarkan Kapolsek Tabir AKP T.T. Munthe SH MH.pada awak media ini katakan bahwa UNIT RESKRIM Polsek Tabir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tabir IPDA Adde Ramadhani S.H.segera menuju tempat di duga pelaku berada guna melakukan pengejaran dan penangkapan.

UNIT RESKRIM polsek Tabir berhasil mengamankan di duga Pelaku dan membawa Pelaku ke Mako polsek tabir guna Proses Penyidikan lebih lanjut dengan barang bukti sesuai dengan keterangan korban di saat membuat laporan polisi. Tutup Munthe

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *