RajaBackLink.com

Kapolsek Tabir Akan Panggil Kepala Desa Kandang dan Berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan Atas Kegiatan PETI di Wilayahnya

Kapolsek Tabir Akan Panggil Kepala Desa Kandang dan Berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan Atas Kegiatan PETI di Wilayahnya

Merangin – Jambi, Kapolres Merangin Akbp. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui Akp. Torang Tua Munthe. SH.MH pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 09.30 wib melaksanakan Monitoring atas ekploitasi mineral Ilegal di wilayah hukumnya.

Disebutkan Kapolsek pada awak media ini, Personil Intel Polsek Tabir Aiptu Marsekal Edyan bersama Bripka Yupiter Chandra melaksanakan pemantauan dan kumpulkan bukti aktivitas tambang ilegal yang di lakukan beberapa warga di Lokasi Peti Desa Kandang Kecamatan Tabir.

Adapun lokasi Penambangan Emas di Desa Kandang Kecamatan Tabir berbatasan dengan Desa Kapuk ( Sebelah Utara ) Desa Pulau Aro ( Sebelah Selatan ), dimana diketahui Para Penambang Emas masih melakukan Aktivitas Tambang menggunakan Alat Berat lengkap dengan Asbuk dan limbah di alirkan langsung ke Sungai Aur menuju Sungai Tabir.

Beberapa sumber menyebutkan beberapa pelaku Penambang berasal dari Kecamatan Tabir Ulu dengan Nama dan Alamat sebagai berikut, Pria Inisial HH di duga berasal dari ( Muaro Jernih ) serta HD ( Pulau Aro ) AI ( Pulau Aro ), TI ( Pulau Aro ).

Sangat memprihatinkan ujar Kapolsek, Dengan Jumlah 11 Unit alat berat beragam merek , 9 diantAranya tengah melakukan aktivitas tambang Ilegal sedangkan 2 unit lainnya dalam keadaan Rusak. Kata Munthe.

Di tambahkan pula oleh Munthe bahwa belakangan diketahui Pihak Pengelola Tambang Emas di duga telah melakukan kesepakatan dengan Perangkat Desa dengan Nominal Rp. 1,5 Juta Per Alat Berat setiap bulan nya dengan cara pengajuan proposal dari Desa kepada Pengelola.

Disamping itu ada janji lain, kata Munthe berupa Para penambang dan Perangkat Desa sudah melakukan perjanjian ganti rugi berupa pembuatan Sumur Bor pada oknum perangkat desa namun hingga kini belum terwujud

Di sisi lain aktivitas ilegal ini Berpotensi terjadinya mosi tak percaya pada oknum perangkat desa berupa Aksi Demo oleh warga di tingkat kabupaten

Diruang kerjanya, Akp. T.T. Munthe. SH.MH pada awak media ini menyebutkan akan Memanggil Kepala Desa Kandang dan Berkoordinasi ke Camat Tabir serta Memberikan Himbauan Larangan Peti serta Memasang Spanduk/ Baliho Larangan Peti. Disamping itu, kata Munthe, kita akan memperketat patroli dan akan melaksanakan tindakan tegas bila kedapatan masih ada aktivitas Tambang ilegal di sekitar wilayah itu. Tutup Kapolsek.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *