RajaBackLink.com

Jalan Terbuka Bagi Calon Independen di Pilkada Ogan Komering Ilir 2024: Syarat dan Ketentuan Penyerahan Dukungan

Jalan Terbuka Bagi Calon Independen di Pilkada Ogan Komering Ilir 2024: Syarat dan Ketentuan Penyerahan Dukungan

Dinasti News, OKI — Kabar gembira bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir yang ingin maju melalui jalur independen! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir telah membuka pintu bagi para kandidat untuk menyerahkan dokumen persyaratan dukungan pencalonan.

Persyaratan Dukungan yang Harus Dipenuhi

Sesuai dengan Pengumuman Nomor 436/PL.01.4-Pu/1602/2024, para bakal calon independen harus memenuhi beberapa persyaratan penting, yaitu:

Jumlah Dukungan Minimal: Mendapatkan minimal 42.102 dukungan dari pemilih yang tersebar di minimal 10 Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dokumen Pendukung: Menyiapkan beberapa dokumen, seperti:
Surat penyerahan dukungan Pasangan Calon Perseorangan (Formulir B.PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK-PERSEORANGAN)
Data jumlah dukungan Pasangan Calon Perseorangan (Formulir B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK)
Surat pernyataan dukungan dari setiap pendukung (Formulir B.1-KWK-PERSEORANGAN)
Bukti pendukung terkait usia, status perkawinan, dan pekerjaan (jika diperlukan)
Penyerahan Dukungan Secara Digital: Seluruh dokumen persyaratan dukungan harus diunggah dalam bentuk digital melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Akses Silon: Bakal calon perlu mengajukan surat pembukaan akses Silon kepada KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir sebelum mengunggah dokumen.
Penyerahan Dokumen Fisik: Satu rangkap dokumen asli hasil cetak dari Silon harus diserahkan secara fisik ke KPU.
Waktu dan Tempat Penyerahan Dukungan

Penyerahan dokumen persyaratan dukungan dibuka selama 5 hari, yaitu:

Rabu, 8 Mei 2024 – Sabtu, 11 Mei 2024: Pukul 08.00 – 16.00 WIB
Minggu, 12 Mei 2024: Pukul 08.00 – 23.59 WIB
Tempat penyerahan dokumen adalah di Kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jalan Letnan Marzuki Jahri (eks. RSUD Kayuagung).

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih detail dan bantuan terkait proses pendaftaran, bakal calon independen dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir di Jalan Letnan Marzuki Jahri (eks. RSUD Kayuagung) pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00 – 16.00 WIB. Atau, hubungi contact person Yudi Zulvani di nomor 081373761914.

Pembukaan pendaftaran bagi calon independen di Pilkada Ogan Komering Ilir 2024 merupakan peluang besar bagi para pemimpin potensial yang ingin maju tanpa dukungan partai politik. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti tata cara yang telah ditentukan, para kandidat independen dapat bersaing memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir.

Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *