RajaBackLink.com

Akp. Torang Tua Munthe. SH.MH Sampaikan Himbauan dan Edukasi Larangan Melakukan PETI di Wilayah Hukumnya

Akp. Torang Tua Munthe. SH.MH Sampaikan Himbauan dan Edukasi Larangan Melakukan PETI di Wilayah Hukumnya

 

Merangin – Jambi, Gencar laksanakan himbauan dan edukasi agar stop melakukan aktivitas PETI, Jajaran Polres Merangin yang di pimpin Akbp. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui jajaran Polsek diantaranya Polsek Tabir yang di pimpin Akp. Torang Tua Munthe. SH.MH, Kamis pukul 09;00 wib, 02 Mei 2024 bersama warga masyarakat bertempat di Desa Lubuk Napal Kecamatan Tabir dilaksanakan Himbauan Larangan Penambangan Emas Tanpa Ijin.

Kegiatan Himbauan Larangan Peti yang mana Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda. Adde Ramadhani, SH dan Ka Tim Opsnal Aiptu Edi Susanto beserta Personil Unit Reskrim dan Intel,.

Kegiatan himbauan disambut baik oleh Kades Lubuk Napal Kardi didampingi Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat.

Pada kegiatan ini memberi Himbauan Larangan Peti bertujuan memberikan Edukasi bahaya Penambangan Emas kepada Masyarakat dan bahaya mengkonsumsi air bekas peti secara menahun.

Aktifitas himbauan Penambangan Emas di pemukiman Warga Masyarakat dengan Pemasangan Spanduk Larangan Peti di Danau Badak Desa Lubuk Napal Kecamatan Tabir.

Ada awak media ini Kapolsek katakan, kita semaksimal mungkin memberi edukasi dan penyuluhan tentang dampak dari aktivitas ilegal yang merusak ekosistim alam. Dikatakan Munthe,mari kita mengubah pola pikir kita dengan upaya ekonomi lain selain peti. Tutup Munthe.

 

Hambali

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *