RajaBackLink.com

Kapolres Sarolangun katakan, Aksi Bejat ayah Tiri Rudapaksa Anak Tiri di Semak-semak Setiap Pulang dari Pesantren Telah di Tangkap

Kapolres Sarolangun katakan, Aksi Bejat ayah Tiri Rudapaksa Anak Tiri di Semak-semak Setiap Pulang dari Pesantren Telah di Tangkap

 

Sarolangun – Jambi, pria inisial Bg 39 tahun buta hati menggarap anak tirinya MRP 14 tabun, saat Pres Conference, Selasa (30/4), aksi keji tersebut terungkap telah tujuh kali di langsungkan.

Sejak Bulan Agustus dan September disemak yang berada di Bathin VIII, pada Oktober 2023 diruang tamu rumah pelaku, pada bulan November dan Desember 2023 dan terakhir pada Januari 2024,”

Confrence Pers diselenggarakan Jajaran Polres Sarolangun di pimpin Akbp. Budi Prasetya. S.IK., M.Si, dituturkan Kapolres, bahwa tersangka akui Perbuatan menyayat hati dan membuat duka dalam pada keluarga, paman kandung korban bernama Lutfi, yang harus melihat adegan Video tak senonoh tersebut.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, Pelaku berhasil diamankan Polisi tepat dirumah orang tuanya yang beralamat di Desa Rantau Tenang, (24/4) pada pukul 19:00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari pakaian korban dan ponsel pribadi milik pelaku yang digunakan untuk merekam aksi bejat itu.

Pria 39 tahun itu dijerat dengan pasal 81 Ayat (1), UU RI no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 20 tahun jeruji besi.

#kutipan

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *