RajaBackLink.com

RESEDIVIS Curanmor Berlagak Anggota Polisi diTangkap Unit Reskrim Polsek Tabir

RESEDIVIS Curanmor Berlagak Anggota Polisi diTangkap Unit Reskrim Polsek Tabir

 

Merangin – Jambi, Telah terjadi tindakan kriminal menimpa seorang pria bernama Muhammad Ikbal berusia 19 tahun beralamat di Dusun Sbaho Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Yang mana hari Jum’at, 08 Maret 2024 sekira pukul 23.30 Wib pelapor bersama Riska keluar dari festival bantaian adat di Kelurahan Dusun Baru kemudian menuju ke jalur dua Kelurahan Pasar baru Kecamatan Tabir.

Sesampainya TKP pelapor M.Ikbal dan temannya Riska Duduk-duduk (nongkrong) tidak lama kemudian muda mudi ini di datangi dua pria menggunakan sepeda motor Jenis Trail, saat itu pengendara Trail menanyakan “KENAPA KALIAN DISINI” di jawab M.Ikbal “TIDAK ADA, KAMI NGOBROL-NGOBROL SAJA”.

Entah angin apa yang merasuki Pemuda yang menunggangi Trail belakangan berinisial UN emosi melarang M.Ikbal dan Riska duduk-duduk dipinggir. Pengendara Trail menampar dengan menggunakan telapak tangan kanan kearah pipi kiri M.Ikbal sebanyak 1 (satu) kali lalu tersangka mengambil kunci kontak sepeda motor yang menempel dikontak sepeda motor milik M.Ikbal.

Ketegangan ini dibarengi perebutan/ perampasan Kunci Sepeda motor milik M.Ikbal terjadi, kunci jatuh ketangan Pengendara Trail sambil menyebutkan ” KALAU MAU KUNCI MOTOR MU, AYO KITA KEPOLSEK SAJA ” pelapor jawab “AYOK AKU TIDAK TAKUT, SOALNYA AKU TIDAK BERBUAT APA-APA”,.

Dengan lagak seolah olah Sebagai anggota Polisi Pengendara Trail memboncengi M.Ikbal dan kendaraan Korban di Bawa teman pengendara Trail inisial PL, sedangkan Riska menunggu di TKP jalur dua.

Alih alih membawa Korban M.Ikbal ke Mapolsek , pelaku membawa ke Belakang Pasar Rantau Panjang untuk berkelahi. Saat itu Korban tidak meladeni duel

Dengan Psikologis merasa di atas angin Pelaku leluasa berlaku sekehendaknya dengan membawa sepeda motor bebek warna Hitam atas nama STNK Asminudin Rabani kearah rumah salah satu SAD (suku anak dalam) yang tidak diketahui namanya di Desa Kotorayo Kecamatan Tabir.

Selanjutnya Korban melapor ke Mapolsek Tabir atas kerugian yang di alami sebesar Rp 10.000.000.-.

Belakangan di ketahui sepeda motor atas Nama Asminudin Rabani digadai sebesar Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus tibu rupiah) dalam jangka waktu 2 (dua) minggu.Sedangkan hasil dari kejahatan tersangka bagi dua.

Kejadian ini di benarkan Kapolsek tabir AKP. Torang Tua Munthe. SH MH,pada awak media, setelah melakukan penyelidikan dan menghimpun kecocokan data dari korban dan Saksi maka mengerucut pada Resedivais yang telah 4 kali keluar masuk penjara . Dua orang pria berinisial UN 29 tahun beralamat di

Dusun Sbaho Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin ternyata Residivis kambuhan bersama rekannya Inisial PL ( Buron ).

Setelah di dapati informasi keberadaan Pelaku berada di Pasar Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin,Kapolsek Tabir AKP T.T. Munthe. SH MH.Memerintahkan UNIT RESKRIM Polsek Tabir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tabir IPDA Adde Ramadhani,S.H. segera melakukan pengejaran dan UNIT RESKRIM polsek Tabir mengamankan diduga tersangka ke Mako polsek tabir guna Proses Penyidikan lebih lanjut. Tutup Munthe

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *