RajaBackLink.com

Polsek Tabir Laksanakan Himbauan dan Edukasi warga atas Laporan Exploitasi mineral Ilegal di Desa Tambang Baru

Polsek Tabir Laksanakan Himbauan dan Edukasi warga atas Laporan Exploitasi mineral Ilegal di Desa Tambang Baru

Merangin – Jambi, Jajaran Polres Merangin yang di pimpin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU menyikapi permasalahan sosial di tengah masyarkat khususnya di wilayah hukum Polsek Tabir melaksanakan Himbauan Larangan Peti hari Rabu tgl 27 Maret 2024 sekira pukul 11.30 wib .

Akp. Torang Tua Munthe. SH.MH pada awak media ini sebutkan personil Polsek Tabir menyasar aktivitas Peti diDesa Tambang Baru Kecamatan abir Lintas dengan upaya himbauan dan edukasi pada warga sekitar.

Himbauan Larangan Peti di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tabir IPDA. Adde Ramadhani. SH beserta personi Unit Reskrim dan Intel,. dibarengi dengan Himbauan Larangan melaksanakan Peti dan didasari Laporan Masyarakat Desa Tambang tanggal 26 Maret 2024, Tentang Aktifitas Penambangan Emas di Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Warga Masyarakat yang menimbulkan lobang genangan Air berisi limbah Peti berupa Oli Kotor, Minyak Solar sehingga merugikan Petani lain nya dan menghambat pertumbuhan/perkembangan kelapa sawit warga,

Aktivitas ilegal aktif tidak ditemukan namun dilokasi didapati satu unit Alat Peti ( Dompeng ) tanpa aktivitas ditinggal oleh pekerja dengan Pemilik di duga pemilik nya inisial JW beralamat Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas,. Untuk kepemilikan akan di tindaklanjuti dengan seksama unit Reskrim Polsek Tabir.

Setelah itu Kegiatan dilanjutkan berupa Pemasangan Spanduk Larangan Peti sekaligus memberikan Himbauan Larangan PETI disaksikan oleh Mewakili Masyarakat sekitar Lokasi Peti. Tutup Kapolsek.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *